TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tidak hanya menetapkan Angelina Sondakh, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Lembaga antikorupsi ini juga menetapkan Angie, sapaan akrab Angelina, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Untuk tersangka AS (Angelina Sondakh) KPK juga mengembangkan pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Rabu, 25 April 2012.
Namun Johan menegaskan, penetapan tersangka Angie tidak pada dua kasus, tetapi tetap satu kasus. Dengan demikian, kasus yang menjerat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat non-aktif itu adalah dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan. "Jadi, pasalnya sama yang Wisma Atlet (pasal suap)," ujar dia,
Johan belum tahu persis kasus yang menjerat Angie di Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut dia, kasus itu terjadi saat pembahasan anggaran proyek pendidikan dilakukan di DPR. "Tapi kapan dan proyeknya apa saya belum tahu, mungkin gelondongan," ujar dia.
Dalam kasus itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan lima saksi dari bekas karyawan Permai Grup, perusahaan M. Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, hari ini. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Keuangan, Yulianis, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, staf keuangan Permai Grup Oktarina Furi, karyawan Permai Grup Dadang, serta sopir Lutfi.
Menurut Johan, Rosa sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Adapun saksi yang lainnya belum juga kelihatan di kantor KPK. Rosa saat ini menjalani masa hukuman di rumah tahanan yang dibangun lembaga antikorupsi itu di ruang parkirnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
12 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya