TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, mengakui dirinya membantu Miranda Swaray Goeltom bertemu dengan sejumlah politikus Senayan. Nunun mengungkapkan pernah terjadi diskusi antara Miranda dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat di rumahnya, di Cipete.
"Pertemuan mereka berlangsung sebelum pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 15 April 2012.
Nunun yang menjalani pemeriksaan terdakwa mengatakan pertemuan di rumahnya di Jalan Cipete Raya 3C, Jakarta Selatan, digagas oleh Miranda. "Saya hanya memfasilitasi pertemuan," katanya. Ia mengaku tidak tahu kenapa Miranda meminta tolong kepada dirinya.
Pertemuan tersebut, menurut Nunun, dihadiri politikus Partai Persatuan Pembangunan Endin J. Soefihara, politikus Golkar Paskah Suzeta dan Hamka Yamdu. Mereka bertiga adalah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Saya tidak tahu mereka ngobrol apa karena saya tidak ikut," ucapnya.
Nunun mengatakan merasa tidak berkepentingan sehingga tidak ikut dalam pembicaraan mereka. Dia juga membantah pernah memberikan nomor telepon anggota Dewan kepada Miranda.
Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
SYAILENDRA
Berita terkait
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya
5 menit lalu
Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
1 jam lalu
KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Baca SelengkapnyaICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
3 jam lalu
Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 hari lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 hari lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya