TEMPO.CO, Mataram - Dewan Pers telah menetapkan 100 jurnalis se-Indonesia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus pers di pengadilan. Penetapan wartawan yang berasal dari berbagai media itu sudah berdasarkan persetujuan Mahkamah Agung.
Menurut anggota Dewan Pers Wina Armada Sukardi, mereka sudah menjalani pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaganya. Namun, mereka tidak boleh menjadi saksi ahli untuk perusahaan penerbitan tempatnya bekerja jika berperkara. ‘’Mereka siap ditunjuk,’’ kata Wina saat berbicara di depan peserta sosialisasi Peraturan Dewan Pers di Hotel Lombok Plaza, Kamis, 12 April 2012.
Namun, menurut Wina, sebaiknya perkara yang berhubungan dengan kemerdekaan pers berhenti di Kepolisian. "Dewan Pers membela kebebasan pers,’’ ujarnya. Namun, pembelaan dilakukan tidak secara membabi-buta.
Selain itu, untuk kepentingan pengakuan profesi kewartawanan, Dewan Pers juga sudah menunjuk 25 organisasi kewartawanan sebagai penyelenggara uji kompetensi wartawan. Organisasi tersebut di antaranya Persatuan Wartawam Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen bersama perusahaan penerbitan dan lembaga pendidikan pers maupun lembaga perguruan tinggi yang memiliki program publisistik. Uji kompetensi ini dilakukan untuk kepentingan pengakuan kemampuan wartawan dalam bekerja.
Menurut dia, uji kompetensi tersebut bukan formalitas. Sebab, di Jakarta sudah ada seorang bekas pengurus PWI yang dinyatakan tidak lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh PWI sendiri. Demikian pula seorang pengurus PWI di Provinsi Banten dinyatakan gagal. "Padahal, sebenarnya uji kompetensi itu, ya, mengenai pekerjaan wartawan sehari-hari,’’ ucap Wina kepada Tempo selesai acara.
Lembaga perusahaan penerbitan yang sudah ditetapkan sebagai penyelenggara uji kompetensi, di antaranya Jakarta Post, Kompas, Media Indonesia, Solo Pos, RRI dan Antara. Adapun Tempo masih menjalani verifikasi. Kepentingan uji kompetensi ini juga untuk membersihkan pekerjaan kewartawanan dari oknum wartawan tanpa surat kabar.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?
2 menit lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.
Baca SelengkapnyaSetelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya
7 menit lalu
Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
9 menit lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaLPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros
10 menit lalu
LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.
Baca Selengkapnya3 Game dan Tujuannya ala LinkedIn: Queens, Cross Climb, dan Pinpoint
13 menit lalu
LinkedIn meluncurkan tiga jenis game gratis di platformnya pada 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLewat Dubes Jepang, Menpora Ikut Lobi Klub Justin Hubner Agar Bisa Dilepas ke Timnas U-23 Indonesia
15 menit lalu
Menpora Dito Aritedjo menyampaikan permintaan agar Cerezo Osaka melepas Justin Hubner ke Timnas U-23 Indonesia untuk laga lawan Guinea.
Baca SelengkapnyaInilah 8 Penyebab Pikun Datang Lebih Cepat
18 menit lalu
Pikun diartikan sebagai penurunan fungsi bagian luar jaringan otak atau cortex yang menyebabkan penurunan intelektual.
Baca SelengkapnyaBertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah
19 menit lalu
Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaBahaya Tawon Vespa yang Telah Melukai 6 Santri di Tasikmalaya, Hewan Apa Itu?
19 menit lalu
Tawon vespa atau Vespa affinis, jenis serangga berbahaya yang bisa menyerang manusia dan hewan. Seberapa berbahaya sengatannya?
Baca SelengkapnyaWali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
22 menit lalu
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Baca Selengkapnya