Menteri Amir: Wamen Denny Tahu Apa yang Dikerjakan

Reporter

Editor

Jumat, 6 April 2012 07:10 WIB

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana, saat mengikuti rapat kerja dengan komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (7/12). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah ada friksi di internal kementeriannya. Peristiwa pemukulan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, yang disusul protes sejumlah bawahannya, ia anggap sekadar kesalahan komunikasi. Kepada Febriyan dan Isma Savitri, Kamis, 5 April 2012, Amir mengatakan kronologi inspeksi mendadak di penjara Pekanbaru.

Apa yang terjadi di Lapas Pekanbaru sebenarnya?
Masalah peristiwa di Lapas Pekanbaru, saya bentuk tim yang saya pimpin sendiri agar masalah yang kemarin itu segera selesai. Tetapi tujuan tim ini tidak untuk mencari-cari kesalahan seseorang karena ada versi yang berbeda antara berbagai pihak. Dan kemudian kita ketahui, kemarin, 33 kepala divisi pemasyarakatan kan berada di Jakarta hanya untuk menyampaikan kegalauan mereka terkait peristiwa yang terjadi di sana.

Tapi tidak bisa kami bantah bahwa perilaku penggunaan narkoba bukan hal yang tidak ada. Tindakan disiplin sudah kami lakukan, bekerja sama dengan BNN. Juga inisiatif Kementerian Hukum dan HAM sendiri. Seperti data yang sudah saya katakan. Tapi tidak karena ada tuduhan itu lalu kami menggeneralisasi lapas kita sarang narkoba. Ini memukul semangat pengabdian 30 ribu warga Ditjen Pemasyarakatan. Mereka kemarin menyampaikan keprihatinan untuk teman mereka. Jadi bukan unjuk rasa. Sehingga saya melihat ada hal-hal yang saya perbaiki sehingga tidak terulang yang di Pekanbaru.

Kejadian sebenarnya yang Bapak dengar seperti apa saat inspeksi mendadak itu?
Karena saya tidak melihat, tentunya itu saya bentuk tim pencari fakta. Walaupun tim sudah bekerja dan berjalan setelah tapi ada langkah mediasi, ada saling pengertian. Ada baiknya dari kami sama-sama. Pak Wakil Menteri juga dalam tugasnya mempertaruhkan segala-galanya.

Masalah narkoba sepertinya awet ada di bagian pemasyarakatan?
Sementara petugas pemasyarakatan saya jangan hanya yang dilihat yang Pekanbaru itu saja. Jangan sampai mereka semuanya jadi mengendur semangatnya hanya karena kejadian ini. Bahwa ada kasus-kasus narkoba di pemasyarakatan, kami tak membantah. Tingkat hunian kami tinggi, 30 persen tahanan narkoba. Karena itu, terkait dengan politik hukum negara ini dengan adanya penerapan hukuman minimal. Bayangkan, memakai satu gram saja bisa dihukum empat tahun.

Kejadian ini saya harapkan ada hikmahnya. Saya harapkan Mahkamah Agung bisa juga mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung seperti Perma Nomor 22 Tahun 2012 supaya yang diupayakan adalah rehabilitasi. Saya harap kejadian ini bisa memotivasi kami semua untuk sama-sama dipikirkan. Dengan penerapan hukum yang seperti sekarang, sementara lembaga rehabilitasi masih sangat kurang, akibatnya persentase penghuni lapas kasus narkoba setiap tahun akan terus naik. Dan selalu akan ada kasus narkoba di sana.

Bagaimana dengan kerja sama dengan BNN soal pemberantasan narkoba? Bukankah itu salah satu buktinya Kalapas Nusakambangan dicopot?
Kami tidak pernah kendor dalam hal ini. Kalau kemudian saya bekukan dan biarkan, itu boleh, tapi ini kan apa yang saya lakukan pembekuan itu supaya bisa dicegah dulu kejadian-kejadian yang seperti ini. Dan saya segera berkoordinasi dengan BNN untuk membenahi apa yang ada di dalam penjara. Sambil kita menyingkirkan potensi-potensi insiden serupa.

Pertama kali mendengar insiden dari mana?
Saya mendapatkan laporan. Ini dikirim. Tapi kebetulan saya kan lagi rapat dengan Menkopolhukam kemarin itu dan saya hanya mendapat pemberitahuan. Tapi, di media, saya juga sudah lihat berita itu sudah bergulir. Itu yang saya sesalkan. Kenapa, kok, surat kepada saya bisa bocor? Tapi dalam hal itu tidak ada yang saya persalahkan. Tapi saya mendengar laporan seperti itu tidak berarti saya bersemangat menghukum orang, yaitu Wamen yang sebenarnya, dia tahu apa yang dia kerjakan.

Suratnya dari Pak Kakanwil, ya Pak ya?
Betul. Dari Pak Djoni (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Djoni Muhammad). Tapi beliau sudah menyerahkan pada saya segala sesuatunya pada saya untuk diselesaikan.

FEBRIYAN | ISMA SAVITRI





Berita Terkait
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir - Denny
Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi
Kisah Denny Indrayana di Cipinang versi Ajudan
Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi
Alasan Ajudan Denny Indrayana Menendang Sipir
Sipir Lapas Sempat Kabari Tahanan Saat Denny Sidak
Bikin TPF Denny, Menteri Amir Dianggap Salah Fokus
Penjara Jadi Tempat Sembunyi Bandar Narkotika

Advertising
Advertising

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

12 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

13 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

13 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

13 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

18 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

22 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK

Baca Selengkapnya