Foto Bukti Duit Dugaan Suap Dana PON

Reporter

Editor

Rabu, 4 April 2012 20:38 WIB

Barang bukti uang sejumlah 900 juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi, saat menggerebek kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. dok. KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit sekitar Rp 900 juta saat menangkap dua tersangka kasus dugaan suap anggaran PON Riau Rabu 4 April 2012. Duit yang disita KPK itu berupa uang kertas lembaran seratus ribu dan limapuluh ribu. Duit itu dibawa menggunakan kertas plastik hijau, hitam dan tas kertas cokelat (Lihat: Foto).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap kepada dua anggota DPRD Riau kepada pihak lainnya. Diduga, suap itu berkaitan dengan pembangunan fasilitas venue Pekan Olahraga Nasional Riau 2012. "Semuanya masih kami kembangkan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP., Rabu 4 April 2012.

Johan mengatakan semua pihak yang diduga mengetahui informasi atas persoalan itu akan dimintai keterangan. KPK baru saja menetapkan dua anggota DPRD Riau sebagai tersangka suap sebesar Rp 900 juta. Keduanya adalah Muhammad Faisal Aswan dari Partai Golkar dan M Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa.

KPK menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, serta Rachmad Syahputra, Karyawan PT Pembangunan Perumahan. "Mereka terkait dengan dugaan tindak pidana penerimaan hadiah yang ada kaitannya dengan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak tentang pembangunan veneu PON Riau," kata Johan.

Sumber Tempo menyebutkan, pemberian uang itu untuk memuluskan penambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar melalui APBD provinsi untuk pembangunan fasilitas venue PON di Riau 2012. Venue itu dikerjakan oleh konsorsium beberapa perusahaan antara lain PT Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya.

Kata sumber itu, duit suap yang diberikan untuk memuluskan penambahan anggaran veneu PON tersebut sebesar Rp 1,8 miliar. Namun uang Rp 900 juta yang akan diserahkan pada Selasa pagi di salah satu warung makan, urung kepergok oleh tim KPK. "Mereka merasa ada yang membuntuti," kata sumber tersebut.


RUSMAN PARAQBUEQ

Nasional Lainnya
Lima Kepala Daerah Ini Segera Diberhentikan
Gamawan Pecat 4 Kepala Daerah Pekan Ini

Kasus IM2, Kejaksaan Geledah Indosat

Kasus Korupsi IT Ditjen Pajak Siap Dilimpahkan

KPK Tahan Wali Kota Semarang

SBY Rancang Posisi Baru Setgab di Cikeas

Anas Bocorkan Situasi Rapat Depak PKS di Twitter

'Yang Kebelet Depak PKS dari Koalisi Incar Menteri



Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya