Warga Bolaang Serahkan Puluhan Senjata Api Rakitan
Reporter
Editor
Rabu, 4 Februari 2004 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Manado: Warga yang bertikai di Desa Imandi dan Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menyerahkan puluhan senjata api rakitan. "Secara sukarela warga menyerahkan puluhan senjata api rakitan kepada polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Polisi Hery Dahana, Rabu (4/2). Pertikaian antarkampung di Bolaang Mongondow awal Januari lalu menewaskan enam warga setempat. Beragamsenjata, antara lain, samurai, panah wayer, tombak dan senjata api rakitan digunakan saat bertikai. Dua wargameninggal akibat luka tembak dari senjata rakitan dan lainnya karena tikaman dan bacokan. Menurut Hery, ratusan aparat kepolisian masih terus melakukan penjagaan di lokasi yang bertikai. "Yangtelah ditarik satu peleton personil Polres Kota Manado," ujarnya.Pertikaian di Dumoga terjadi setelah Windi Loloan, 22 tahun, warga Desa Imandi tewas kena tikaman. Wargalainnya yang tewas masing-masing Jenli Poluan (20 tahun) warga Desa Tambun, dan Melki Pesik (22 tahun)warga Desa Tambun, Jujun Poluan (30 tahun) warga Desa Dondoman, Esan Karundeng (30 tahun) warga Desa Tambun, dan Hendra Boringon (19 tahun) warga Desa Motongkat.Yang mengalami luka parah, Maikel Pesik (18 tahun), Joudi Pakasih (30 tahun) dan Kalo Tumalun (22 tahun).Sedangkan aparat kepolisian yang mengalami luka kena tembakan senjata rakitan Brigadir Jack Assa, BriptuUmboh dan Brigadir I Wayan Suka.Rekonsiliasi dan sosialisasi perdamaian antarwarga yang bertikai terus dilakukan di Dumoga. Upaya inidilakukan Muspida di Bolaang Mongondow dan Gubernur Sulawesi Utara A.J. Sondakh.Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Brigjen John Lalo, untuk menenangkan warga yang lagibertikai petugas melakukan pendekatan sosiologis dan kultural. Upaya yang dilakukan antara lain denganmempertemukan tokoh masyarakat dan menempatkan aparat kepolisian dari Minahasa dan Manado. Sebelum terjadi pertikaian awal Januari lalu, di Dumoga telah ditempatkan sebanyak 23 personil BrigadeMobil dan di Polsek setempat. Brimob ditempatkan di lokasi tambang emas itu karena warga yang mencari emasdi Dumoga sering terlibat perkelahian. Verrianto Madjowa - Tempo News Room
Berita terkait
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
5 menit lalu
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.