Pelaksanaan Visa on Arrival Dinilai Cukup Berhasil

Reporter

Editor

Selasa, 3 Februari 2004 22:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemberlakuan visa pada saat kunjungan (visa on arrival), tidak mengakibatkan kunjungan wisatawan manca negara menurun. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, M. Iman Santosa usai Rapat Koordinasi Bidang Poltik dan Keamanan di Kantor Menkopolkam, Jakarta, Selasa (3/2). Kebijakan ini diberlakukan sejak 1 Februari, bagi wisatawan asing negara tertentu yang berkunjung ke Indonesia. Adapun negara yang bebas visa kunjungan singkat sesuai Keputusan Presiden No. 103/2003 adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong, Makao, Cili, Peru dan Vietnam. Sedangkan 21 negara yang mendapat kemudahan fasilitas visa on arrival sesuai Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Denmark, Emirat Arab, Hongaria, Finlandia, Inggris, Italia, Kanada, Norwegia, Jepang, Jerman, Polandia, Korea Selatan, Perancis, Swiss, Selandia Baru dan Taiwan.Iman menjelaskan, di Indonesia, terdapat enam bandar udara yang dapat memberikan visa on arrival, yakni Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Bandara Polonia Medan (Medan), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Sam Ratulangi (Manado), Bandara Tabing (Padang) dan Bandara Juanda (Surabaya). Pelabuhan laut yang dapat memberikan visa on arrival adalah Pelabuhan Batam, Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Benoa, Sibolga dan Jayapura.Selama dua hari pelaksaan ketentuan baru ini, menurut Iman, permintaan visa terbanyak di Bandara Ngurah Rai sebanyak 4.351 orang. Lainnya di Bandara Soekarno Hatta 920 orang, pelabuhan Batam, 591 orang dan Lagoy, Bintan 717 orang. "Total keseluruhannya 6.690 orang yang sudah dilayani. Ada 3 tempat yang besar, Soekrano Hatta, Ngurah Rai dan Batam," katanya.Menurut Iman, di tiga tempat besar ini tidak ada kendala penyelesaian visa. Menurutnya setiap pemohon bisa dilayani dengan waktu dua menit dari mulai pembayaran ke bank sampai dengan mendapatkan visa. Biaya yang dipungut untuk fasilitas visa on arrival, untuk kunjungan singkat selama 3 hari dikenakan US$ 10 dan untuk 30 hari US$ 25. Sedangkan bank yang ditunjuk untuk menerima pembayaran adalah Bank Nasional Indonesia. "Dari dua hari ini sudah terkumpul US$ 143.270," kata Iman.Iman mengklaim, setiap wisatawan asing yang datang mengaku tidak keberatan atas pemberlakuan aturan baru ini. Mereka, kata Iman, mengaku tidak begitu perduli dengan masalah penyelesaian pembuatan visa yang mencapai waktu lima belas menit. "Karena kalau minta di perwakilan Indonesia di negara mereka, waktu yang dibutuhkan sama saja," katanya.Kendala yang ada, menurut Iman, adalah ruangan kedatangan yang berbeda di setiap bandara. Di Bandara Ngurah Rai, misalnya, ruangan kedatangan tidak besar, sehingga kerumunan orang yang ada mengakibatkan kesan pelayanannya lambat. "Solusinya kami menambah konter pembuatan visa, tadinya delapan jadi 12 konter," kata Iman.Di kesempatan itu Iman juga menjelaskan ada 51 orang asing yang ditolak izin masuknya. Mereka adalah orang-orang asing yang negaranya bukan subyek aturan itu. Mereka diwajibkan meminta visa kunjungan di kantor-kantor perwakilan Indonesia di negara mereka sebelum datang ke Indonesia. Negara-negara yang ditolak antara lain Belanda, Belgia, Austria, Saudi Arabia, Mesir, Islandia, Hongkong, Irlandia, Spanyol, Kuwait, Rusia, Yunani, Brasil dan Turki. Menurut Iman, negara-negara ini tidak menjadi subyek dalam aturan baru keimigrasian ini karena mereka juga memberlakukan hal yang sama terhadap warga Indonesia yang datang ke negaranya. "Asas resiprokal, salah satu dasar kebijakan pemberian visa, kalau mereka memberlakukan hal itu pada kita, begitu juga dengan kita," katanya. Dewi Retno - Tempo News Room

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 menit lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

9 menit lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

13 menit lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

18 menit lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

36 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

38 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

38 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

50 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

54 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya