TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berkukuh suap yang diterima I Nyoman Suisnaya, terdakwa kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kawasan Transmigrasi, sebenarnya untuk Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Jaksa penuntut Irene Putrie dan dua koleganya, Jaya P. Sitompul dan Muhibuddin, kala membacakan tuntutannya hari ini, Jumat, 16 Maret 2012 menyebut duit Rp 1,5 miliar yang diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi tersebut adalah bagian dari commitment fee dari proyek DPPID Transmigrasi berbiaya Rp 500 miliar. "Tujuan selanjutnya untuk diserahkan kepada saksi Abdul Muhaimin Iskandar," kata Irene membacakan tuntutan jaksa.
Adalah Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, yang menyerahkan uang itu kepada Nyoman dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program. Uang itu diberikan pada 25 Agustus tahun lalu di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Ketiganya pun ditangkap oleh KPK waktu itu juga.
Dharnawati telah dipidana bersalah dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Dadong pada Senin lalu dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta, sedangkan Nyoman dituntut dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta, hari ini.
Jaksa penuntut mengatakan fakta di persidangan menguatkan Dharnawati menyerahkan uang Rp 1,5 miliar sebagai commitment fee setelah mendapat proyek DPPID Transmigrasi di empat daerah di Papua --Kabupaten Keerom, Manokwari, Mimika, dan Teluk Wondama, bernilai total Rp 73 miliar. Dharnawati kemudian akan menyerahkan commitment fee sebesar 10 persen dari anggaran tersebut.
Irene berujar, Nyoman bersama Dadong pernah bertemu dengan Dharnawati di kantor Kementerian Tenaga Kerja pada 19 Agustus lalu. Dharnawati kemudian menyerahkan buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berisi tabungan sebesar Rp 500 juta. Dharnawati kembali menambah uang di rekeningnya sehingga menjadi Rp 2 miliar.
"Terdakwa bersama Dadong ketika menerima ATM dari Dharnawati telah mengetahui bahwa penyerahan itu adalah bagian dari commitment fee 10 persen," kata Irene. Jaksa bahkan mengatakan pemberian uang sebesar Rp 2 miliar tersebut sebagai realisasi awal dari penerimaan commitment fee tersebut.
Adapun commitment fee 10 persen dari proyek DPPID Transmigrasi itu akan didistribusikan ke pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pihak Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Jaksa penuntut juga mengatakan keterangan sejumlah saksi di persidangan saling berkesesuaian. Keterangan saksi itu juga menyebut penerimaan uang oleh Nyoman dan Dadong akan diberikan kepada Muhaimin.
Terkait fakta yang terungkap di persidangan, jaksa penuntut berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir. Pada dakwaan jaksa penuntut disebutkan bahwa Nyoman telah melakukan korupsi bersama-sama dengan Dadong, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jamaluddin Malik beserta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Anak Buah Menteri Muhaimin Dituntut 4,5 Tahun Bui
Anak Buah Muhaimin Hadapi Tuntutan Hari Ini
Di Dakwaan, Jaksa Sebut Duit Suap untuk Muhaimin
Anak Buah Muhaimin Dituntut 5 Tahun Penjara
Muhaimin Kerap Ledek Bawahannya Soal Dana Proyek
Kisah Duit dalam Kardus Duren
Berita terkait
Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur
13 jam lalu
PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.
Baca Selengkapnya5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model
1 hari lalu
Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten
Baca SelengkapnyaMuhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024
2 hari lalu
Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
2 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaCak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten
2 hari lalu
Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN
2 hari lalu
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
4 hari lalu
PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSerba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan
5 hari lalu
Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.
Baca SelengkapnyaPPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi
5 hari lalu
Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyambangi markas DPP PKB hari ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tampak menyambutnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
9 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnya