TEMPO.CO, Jakarta - Sudah lebih dari satu bulan Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu. KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kelima kasus Wisma Atlet di Palembang sejak 3 Februari lalu.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. di kantornya Rabu, 14 Maret 2012 menjelaskan bahwa lembaganya tidak harus buru-buru memeriksa Angie. Dia tak memberi alasan mengapa Angie tak kunjung diperiksa. "Sejauh ini kami belum perlu memeriksa dia," kata Johan. Dia menolak mengomentari tudingan bahwa Angie belum diperiksa karena sejumlah penyidik sedang mogok.
Sejumlah penyidik KPK memang memprotes pengembalian 10 rekan mereka ke Markas Besar Kepolisian RI. "Rencana (penyidik) mogok pun muncul," kata sumber Tempo di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Diduga para penyidik yang ngambek itu membuat pemeriksaan Angie jadi tertunda.
Saat dimintai konfirmasi soal ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas enggan berkomentar. "Itu penyidik yang tahu," kata Busyro ketika berada di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis lalu, 8 Maret 2012.
Sumber Tempo lainnya menginformasikan KPK belum menunjuk penyidik yang akan menangani kasus Angie karena alasan perbedaan pandangan. Penyidik berpandangan bahwa penetapan tersangka atas Angie seharusnya dilakukan setelah Nazaruddin divonis bersalah karena khawatir para saksi di persidangan tidak menguatkan keterlibatan Angie. Namun, sebagian pemimpin KPK tetap berkesimpulan Angie sudah memenuhi cukup bukti untuk dijadikan tersangka.
Angie ditengarai menerima dana dari M. Nazaruddin, terdakwa dalam kasus itu, dengan nilai Rp 6 miliar. Mindo Rosalina Manulang, terpidana 2,5 tahun penjara dalam perkara ini, mengaku menerima pesan BlackBerry dari Angie yang meminta duit Rp 6 miliar itu dari Nazaruddin. Pengakuan Rosalina dalam dokumen pemeriksaan menyebutkan bahwa dana itu adalah utang proyek Nazaruddin yang belum dibayarkan ke Badan Anggaran DPR.
l RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN | ENDRI KURNIAWATI
Berita Terkait
Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK
Kenapa Angie Belum Diperiksa KPK?
Polisi Diminta Tak Tarik Penyidiknya dari KPK
Rombongan Angie Disambut Protes di Unhas
Sejak Disidik, Angie Sudah Bantah Punya BB
Pertarungan Rosa vs Angie
Rahasia di Ruang Ketua Fraksi Demokrat
Butik dan Salon Angie Mangkrak
Politikus Demokrat Bongkar Dusta Angie
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
59 menit lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
11 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
23 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya