Penyidik KPK Dipulangkan, Mabes Polri Bungkam

Reporter

Editor

Rabu, 14 Maret 2012 19:01 WIB

Wa Ode Nurhayati menyampaikan penyalahgunaan kewenangan para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di APBN 2011. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polisi Republik Indonesia bungkam soal pemulangan dua penyidik --Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto-- dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi. "Silahkan tanya ke KPK saja," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution saat ditemui Tempo di kantornya, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 14 Maret 2012.

Saud juga tak mau mengklarifikasi mengenai alasan penarikan dua perwira yang dilakukan oleh Mabes Polri atas permintaan pimpinan KPK. "Tanya ke KPK saja."

Saud mengaku belum tahu soal surat pengembalian dua penyidik tersebut ke Mabes Polri. Dia hanya mengatakan sampai saat ini baru dua penyidik Mabes Polri yang dikembalikan KPK. Yaitu Komisaris Besar Raden Brotoseno, dan Brigadir Jenderal Yurod Saleh.

Saud mengatakan, Mabes Polri sepenuhnya mendukung KPK. Sehingga jika ada anggota Polri yang bertugas di KPK tapi dikembalikan, itu bukan jadi masalah. "Akan kami terima, kalau diminta penyidik lagi ya kami kasih," kata Saud.


Senin lalu, santer beredar kabar kalau Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi gaduh. Kabarnya lebih dari 10 penyidik meminta bertemu langsung Ketua KPK Abraham Samad untuk menyampaikan protes. "Mereka mempertanyakan pemulangan sejumlah penyidik tanpa alasan jelas," kata sumber Tempo di KPK, kemarin.

Pertemuan digelar di ruang rapat lantai tiga kantor komisi antirasuah itu. Kepada Abraham dan wakilnya, Bambang Widjojanto, para penyidik menanyakan alasan pemulangan mendadak dua rekan mereka ke Markas Besar Polri.


Ada juga yang menanyakan pemulangan penyidik lainnya yakni Rosmaida dan Afief Y Miftach serta seorang jaksa Dwi Aries Sudarto. "Situasi sempat memanas karena penyidik mulai gerah dengan situasi ini," kata sumber itu. Abraham, juga sempat 'terpancing' menghadapi kemarahan penyidiknya. "Tapi Bambang menengahi," kata dia.

Sumber lain di KPK mengatakan Irwan dan Handy awalnya akan dipulangkan oleh Abraham, tetapi pimpinan KPK lainnya menolak. Sumber itu mengatakan Abraham kemudian meminta Mabes Polri untuk memulangkan mereka.

Mereka hendak dipulangkan karena Abraham, kata sumber, menganggap penyidik itu dekat orang-orang yang bersentuhan dengan sejumlah kasus. Salah satu yang telah dipulangkan bahkan diduga dekat dengan Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Pemulangan para penyidik itu, kata sumber itu, membuat penyidik lain ogah-ogahan mengusut sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK." Bahkan isu mogok pun muncul."

INDRA WIJAYA

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya