TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Dharmawati Ningsih, ketua majelis hakim pada sidang kasus suap Wisma Atlet, benar-benar geregetan. Berkali-kali ia mengingatkan terdakwa Muhammad Nazaruddin agar memperbaiki materi pertanyaan kepada saksi Ismiyati Saidi. Peringatan itu rupanya tidak dijalankan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Nazar tetap saja melontarkan pertanyaan berbelit-belit kepada saksi. Dia seolah-olah kesulitan memformulasikan pertanyaan. Merangkai kalimat yang baik pun Nazar tak sanggup. Selain tersendat, bicaranya terbata-bata dan kerap mengulangi kata yang sama.
Saking geregetan, Dharmawati membuat keputusan. "Majelis hakim akan mengambil alih pertanyaan terdakwa," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012.
Jadilah ibu hakim mendapat tugas tambahan sebagai "penerjemah" Nazar kepada saksi Ismiyati. Setidaknya ada lima pertanyaan Nazar yang diambil alih hakim. Misalnya, siapa yang menghubungi Anda saat kongres; siapa yang membagi-bagikan uang di kongres, panitia atau tim pemenangan Anas; kemudian siapa orang-orang yang bisa diidentifikasi sebagai tim pemenangan Anas itu; serta siapa yang mengawal pendukung Anas.
Jawaban Ismiyati keluar, yakni ada pengawalan untuk semua anggota DPC (pengurus Demokrat tingkat cabang) yang mendukung Anas. Namun jawaban ini tidak memuaskan Nazar. Nazar, yang semula tersenyum, berubah garang dan langsung melontarkan protes. "Bukan itu maksudnya, Hakim," ujar Nazar.
Ketika dipersilakan memperbaiki formulasi pertanyaannya, Nazar menolak untuk kembali bertanya. "Cukup, terima kasih, Yang Mulia," kata Nazar, yang terlihat agak kecewa.
Ismiyati adalah bekas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yang mengaku menerima uang saat Kongres Demokrat digelar di Bandung pada 2010.
Munculnya saksi Ismiyati langsung diprotes jaksa penuntut umum. "Menurut kami, saksi penerima uang tidak ada kaitannya dengan kasus suap Wisma Atlet," kata jaksa Kadek Wiradana kepada majelis hakim.
Pengacara Nazar, Elza Syarief, menimpali bahwa duit yang dibagi-bagikan kepada peserta kongres berasal dari Grup Permai, yang menerima uang dari PT Duta Graha Indah, pelaksana proyek Wisma Atlet di Palembang.
"Apakah saksi tahu perkara Wisma Atlet?" tanya jaksa. "Apakah saksi tahu proyek Wisma Atlet? Apakah saksi tahu Grup Permai menerima uang dari fee Wisma Atlet? Apakah saksi tahu sumber-sumber uang yang diberikan itu?" Semua pertanyaan jaksa itu dijawab Ismiyati dengan, "Tidak tahu."
M ANDI PERDANA
Berita terkait
Pertanyaan Nazaruddin Berbelit-belit
Peran Anas Dibongkar Melalui PT Anugrah
Upeti Nazar untuk Orang Golkar
Sidang Nazar Memanas, Pengacara Walk Out
Sejak Disidik, Angie Sudah Bantah Punya BB
Nazar Ancam Buka Borok Demokrat
Alasan Penyidik Tak Tanya Nazar soal Wisma Atlet
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya