TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan pihaknya menyerahkan kasus korupsi penggunaan anggaran 2009 di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Biarkan KPK yang menanganinya," kata Musliar saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Maret 2012.
Menurut Musliar, mekanisme pengawasan internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada pada auditor. "Kami mengharapkan auditor itu bersih, tidak korupsi juga," ujarnya.
Musliar menambahkan, kalau para auditor juga ikut terlibat dalam kasus korupsi itu, pihaknya tetap mempercayakan pada KPK. "Ini semua kan memang sudah wewenang KPK."
Para auditor itu adalah Agustina, Sedyo Kisworo, Agus Bintoro, Darsono, Muhammad Nurdin, Joko S. Pratolo, Maretono, Untung Prabowo, Robertus Riyanto, dan Sudirman Umar. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Sofyan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, Muhammad Sofyan, sebagai tersangka. Kasus tersebut berupa berbagai program dan perjalanan dinas di Inspektorat Jenderal Kemendiknas pada anggaran 2009.
Penggunaan anggaran tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 13 miliar. Sofyan disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya