Teroris Peracun Polisi Mengaku Baru Belajar Islam  

Reporter

Editor

Selasa, 6 Maret 2012 14:37 WIB

Terdakwa kasus rencana meracuni polisi, Santhanam saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa teroris yang berencana meracuni polisi, Santhanam, mengaku baru belajar agama Islam. "Kira-kira dua atau tiga tahun yang lalu," kata Santhanam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 Maret 2012.

Menurut Santhanam, dari kecil, dia tak mendapat pendidikan agama Islam karena diasuh neneknya yang beragama Hindu. Dia baru tertarik belajar Islam setelah diajak temannya mengikuti pengajian. Santhanam pun mengaku baru mengucapkan kalimat syahadat tiga tahun lalu.

Di pengajian yang diikuti terdakwa, ustadnya mengajarkan bahwa salah satu amal yang besar pahalanya adalah menjenguk para tahanan yang dicap teroris. "Mereka bukan teroris, tapi ustad kita," kata Santhanam menirukan ucapan guru di pengajian itu yang dia sebut bernama Alawi. Di pengajian itu pula, menurut Santhanam, ide meracuni polisi bermula.

Santhanam bersama Paimin, Umar alias Dhani, Ali Miftah, Wartoyo, Jumarto, dan Budi Supriadi, diduga berencana meracuni polisi di wilayah Jakarta. Mereka bersiasat memasukkan cairan yang dibuat dari biji jarak dicampur racun tikus ke minuman di kantin tempat para polisi biasa makan. Tapi aksi Shantanam dan kawan-kawan belum sempat mencelakakan aparat. Soalnya, pada Juni 2011, mereka lebih dulu ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyatakan kelompok ini berupaya melakukan permufakatan jahat serta percobaan atau pembantuan melakukan pidana terorisme. Selain di Jakarta, mereka diduga telah menetapkan polisi sebagai target di beberapa wilayah Indonesia, yakni di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.

Para terdakwa dijerat Pasal 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka diancam hukuman rata-rata 15 tahun penjara. Hukuman paling berat, yakni hukuman mati, menanti Santhanam dan Ali Miftah. Jaksa menganggap keduanya sebagai dalang aksi teror.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya