Alasan KPK Pulangkan Jenderal Yurod ke Mabes Polri

Reporter

Editor

Senin, 5 Maret 2012 18:27 WIB

Tersangka Kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (tengah) didampingi Brigjen Polisi Anas Yusuf Direktur Pidana Tertentu Mabes Polri (kiri) dan Kombes Polisi Yurod Saleh Direktur Penyidik KPK (kanan) saat serah terima dari tim penjemput ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu13 Agustus 2011. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memulangkan Brigadir Jenderal Yurod Saleh ke Markas Besar Kepolisian RI dalam waktu dekat. Padahal jabatannya cukup strategis, yakni sebagai direktur penyidikan. Lalu apa alasan penarikan Yurod?

Salah seorang pemimpin KPK bercerita, Yurod dianggap dekat dengan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games yang perkaranya berserakan di KPK. Indikasinya, ketika Muhammad Nasir, kakak Nazar, diperiksa komisi antirasuah sebagai saksi pada Oktober tahun lalu, Yurod mendatangi ruang pemeriksaan dan ber-cipika-cipiki.

"Kejadian itu terekam di CCTV,” kata pemimpin KPK itu, pekan lalu.

Seorang bekas anak buah Nazaruddin memastikan kedekatan Yurod dengan sang bos. Menurut dia, sesaat setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK, Nazaruddin berulang kali menenangkan anak buahnya. Ia mengatakan yakin kasus ini tidak akan melebar. "Tenang saja, kita punya kawan baik di Kuningan,” katanya merujuk pada kantor KPK.

Sejumlah panggilan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai juga diminta tidak diindahkan. Panggilan itu dinilai formalitas saja, yang tidak harus dipenuhi. “Akibatnya sejumlah karyawan banyak yang tidak datang,” katanya.

Pemimpin KPK yang tadi menduga kedekatan Yurod dengan Nazaruddin terjalin lama. Sebab, ketika mulai dilakukan penyelidikan, tertangkap sejumlah pembicaraan Nazaruddin dengan Yurod. “Namun saat itu belum ada indikasi apa-apa,” katanya. Saat penyidik menyita komputer Yulianis, yang berisi catatan pengeluaran dana, “Di sana tercatat satu pengeluaran untuk Yurod.”

Dalam dokumen pengeluaran dana “support”—istilah yang dipakai perusahaan Nazaruddin untuk pemberian dana kepada pihak tertentu—tercatat satu kali pemberian uang untuk Yurod. Tertulis pada 10 Januari 2010 dikeluarkan Rp 10 juta untuk Komisaris Besar Yurod sebagai “dana support proyek Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja 2008”. Dana itu diberikan lewat Franky, anggota staf Nazaruddin.

Yurod belum bisa dimintai konfirmasi. Panggilan dan pesan pendek yang dikirim ke telepon selulernya tak dijawab. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman membantah pemulangan Yurod ke Mabes Polri karena pelanggaran etik. “Ini lebih untuk pengembangan personel Polri,” katanya.

Ikuti laporan lengkapnya di majalah Tempo pekan ini.

SETRI | ANTONS

Berita terkait

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

27 menit lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

3 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

4 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

12 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

18 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya