TEMPO.CO, Jakarta -- Pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang M. Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menduga ada rekayasa di balik batalnya Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi di persidangan kliennya. "Ini jadi pertanyaan, ada apa di balik batalnya konfrontir ini," kata Hotman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 29 Februari 2012.
Hotman menduga ada pihak-pihak tertentu yang coba dilindungi dari kemungkinan informasi penting yang akan dibongkar Rosa. "Coba dilihat, siapa yang diuntungkan dengan batalnya konfrontir ini?" katanya.
Sedianya Rosa dijadwalkan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Keduanya dikonfrontasi karena pada kesaksian terdahulu memberikan keterangan yang saling bertentangan.
Rosa di persidangan membenarkan pernah berkomunikasi melalui pesan BlackBerry dengan Angie serta membenarkan isi percakapannya itu. Angie sendiri membantahnya. Bahkan anggota Komisi Olahraga DPR ini mengatakan tidak memiliki BlackBerry pada saat itu.
Sudah ada lima tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Tiga di antaranya sudah divonis bersalah, yaitu Rosa, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga non-aktif Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--rekanan proyek Wisma Atlet--Muhammad El Idris. Dua lagi adalah Nazaruddin dan Angie.
Jaksa penuntut di persidangan mengatakan informasi yang diperolehnya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rosa tidak bisa hadir karena sakit. Namun tidak ada surat keterangan sakit dari dokter yang diberikan LPSK kepada jaksa.
Majelis hakim kemudian berkesimpulan sidang konfrontasi antara Rosa dan Angie tidak perlu dilakukan pada persidangan berikutnya.
Hotman mengatakan seharusnya jaksa penuntut berkeras mempertanyakan kepada LPSK mengenai surat keterangan sakit dari Rosa. "LPSK tidak berwenang menyatakan Rosa sakit sehingga tidak bisa bersaksi di persidangan," kata Hotman.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
13 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
23 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya