Ali Mudhori Kembali Mangkir  

Reporter

Editor

Senin, 27 Februari 2012 13:39 WIB

Ali Mudhori. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta – Ali Mudhori, bekas staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, kembali mangkir dari sidang. Semula Ali dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Februari 2012.

"Saksi Ali Mudhori hingga saat ini belum hadir," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum M. Rum dalam sidang terdakwa kasus suap DPPID, Dadong Irbarelawan, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten.

Ali yang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Kebangkitan Bangsa sudah beberapa kali dipanggil bersaksi. Namun yang bersangkutan tak pernah hadir. Pekan lalu, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mengantarkan surat panggilan ketiga untuk Ali ke kediamannya di Lumajang, Jawa Timur. Tapi yang bersangkutan tak berada di rumah.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya meminta bantuan aparat setempat dan mengerahkan 20 intel Kepolisian Resor Lumajang untuk mengendus posisi Ali. Setelah penelusuran, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lumajang ternyata bersembunyi di tengah hutan.

Ali disebut-sebut sebagai salah seorang yang berperan dalam pembagian commitment fee proyek DPPID untuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Selain Ali, yang juga diduga mengatur pembagian fee adalah orang kepercayaan Muhaimin bernama Fauzi, konsultan anggaran Kemenakertrans Sindu Malik, dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos.

Kasus suap DPPID terungkap setelah KPK menangkap tangan Dadong dan Sekretaris Jenderal Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, 25 Agustus 2011, di kantor Kemenakertrans Kalibata. Saat penangkapan, KPK juga menemukan kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar.

Duit itu adalah commitment fee yang diberikan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, sebagai bentuk terima kasih karena perusahaannya terpilih sebagai kontraktor proyek DPPID di empat kabupaten di Papua. Dalam kasus ini, Dharnawati sudah dinyatakan bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya