TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemuda dan Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin N.S. dijadwalkan akan bersaksi untuk terdakwa kasus Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, hari ini. "Saksi rencananya Mahyuddin," kata pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, Jumat, 17 Februari 2012.
Namun, salah seorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengatakan belum menerima konfirmasi kehadiran Mahyudin. "Rencananya begitu, tapi belum tahu hadir atau tidak," ujarnya.
Di buku agenda sidang KPK, nama Mahyuddin juga belum ditulis akan memberi kesaksian.
Saat bersaksi untuk Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan sejumlah Anggota Dewan menerima aliran dana Wisma Atlet. Mahyuddin dituding bekas anak buah Nazar di Permai Grup ini kecipratan jatah duit proyek senilai Rp 191 miliar dari Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga.
Ihwal aliran dana yang disebut Rosa, Mahyuddin pernah membantah. Ia juga mengklaim, tidak terlibat dalam pembangunan Wisma Atlet, apalagi sampai mengikuti sejumlah pertemuan dengan Angie dan Nazar di luar Senayan. Yang diketahui pihaknya, kata dia, hanya pada tahap mekanisme anggaran.
Selain Mahyuddin, sidang Nazaruddin hari ini rencananya menghadirkan pengusaha yang dekat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Paul Nelwan. Seorang stafnya yang bernama Lisa juga dijadwalkan memberi kesaksian.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Sidang Nazarudin Hari Ini Hadirkan Empat Saksi
Rahasia di Ruang Ketua Fraksi Demokrat
KPK Bakal Proses Dugaan Keterangan Palsu Angie
Nazar Heran Dijerat Pencucian Uang
Dirut Mandiri Sekuritas Diperiksa soal Saham Nazar
Nazar Adukan Angie Soal Keterangan Palsu
Pejabat Perusahaan Mitra Nazar Cabut BAP
Nazar Tuding Inspeksi Denny Pengalihan Isu
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
9 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
19 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya