Polisi Berjaga di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Reporter

Editor

Rabu, 14 Januari 2004 23:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 22.50 WIB, Rabu (14/1), tampak masih dijaga beberapa anggota polisi dari Kepolisian Resort Jakarta Selatan. Empat buah sedan patroli serta satu buah van hitam dari reserse dan kriminal Polres dan sejumlah anggota polisi berseragam lengkap berjaga-jaga di sekitar gedung Kejaksaan itu. Saat Tempo News Room menanyakan kepada salah seorang anggota polisi dia menolak untuk berkomentar. "Silahkan tanya pada orang Kejaksaan saja," katanya.Sedangkan pihak Kejaksaan sendiri yang ditemui juga menolak untuk menjelaskan keberadaan polisi di sana. Mereka hanya mengatakan tidak terjadi peristiwa apapun. "Polisi itu hanya jaga-jaga saja," kata seorang Pamdal Kejaksaan Negeri.Namun, Amin, 41 tahun, seorang warga di sekitar mengatakan bahwa tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB tampak puluhan orang dari Indonesia Timur mulai berdatangan. Mereka berkumpul di sekitar gedung Kejaksaan.Menurut Amin, dari salah seorang dari 30 orang itu datang ke Kejaksaan untuk menuntut agar dua tersangka pembobol rekening Bank Rakyat Indonesia segera dibebaskan. Kedua tersangka pembobol rekening Rp 924 miliar adalah Yudi Kartolo dan Hartono. Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua tersangka itu memenangkan gugatan pra peradilan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hakim memerintahkan agar kedua tersangka yang masing-masing sebagai komisaris dan Dirut PT Delta Makmur Eksperindo tersebut dibebaskan dari tahanan Kejaksaan Tinggi.Pertimbangan hakim karena surat penahanan kedua tersangka itu dianggap cacat hukum karena tidak sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung Nomor 158/2002 yang mengharuskan setiap surat penahanan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan dalam kasus ini surat penahanan hanya diteken oleh salah seorang penyidik.Kepala Kejari Jakarta Selatan Himawan saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa polisi berjaga-jaga di sekitar gedung kantornya untuk mengantisipasi setelah tadi siang beberapa orang berdatangan. Menurutnya orang-orang itu tidak menuntut apapun namun hanya nongkrong di sekitar gedung. "Polisi berjaga-jaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.Sedangkan posisi kedua tersangka, menurut Himawan, kini masih berada di kamar tahanan kantornya. Dia sendiri belum mengetahui saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Kejari DKI Jakarta Untung Udji Santoso yang mengatakan kedua tersangka akan segera dipindahkan ke rumah tahanan Salemba dan akan dibuat surat perintah penahanan baru. Sita Planasari - Tempo News Room

Berita terkait

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

14 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

19 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

25 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

48 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

48 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

50 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

54 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

59 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

1 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

1 jam lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya