Aktivis Desak RUU Antikekerasan Seksual Diketok  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 15:49 WIB

veteranstoday.com

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Keadilan Perempuan mendesak pemerintah segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Upaya ini dinilai sebagai salah satu langkah konkret untuk melindungi perempuan. Sebab, meski RUU inisiatif pemerintah ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2009-2014, gaungnya belum terdengar.

"Undang-undang ini penting untuk menjawab kekosongan mekanisme pendampingan korban-korban kekerasan terhadap perempuan, terutama tentang perkosaan," ujar anggota Forum keadilan Perempuan, Estu Fanani, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.

Menurut Estu, kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini meningkat. Parahnya, kekerasan bertambah ekstrem karena terjadi di ruang publik, seperti pemerkosaan yang terjadi di angkutan umum belakangan ini. Dalam setiap pendampingan, yang bisa dilakukan aktivis perempuan selama ini hanya berpatokan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKdRT) yang mengatur pemerkosaan dalam lingkup rumah tangga.

Selain pentingnya undang-undang ini, Estu juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisi Undang-Undang KUHP. Sebab, menurut dia, dalam KUHP, definisi pemerkosaan tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. Sudah saatnya pasal yang membahas pemerkosaan dikeluarkan dari bab kesusilaan dan dimasukkan pada bab kekerasan seksual.

"Definisi perkosaan adalah penetrasi alat kelamin lelaki dan perempuan, dan jika tidak terjadi penetrasi, tidak dianggap sebagai perkosaan. Padahal itu juga bisa terjadi dengan tangan, alat, dan lain sebagainya. Ini kelemahan pasal ini," ujarnya.

Estu mengatakan aktivis perempuan berharap pemerintah, terutama penegak hukum, lebih serius menangani kasus-kasus semacam ini. Kasus pemerkosaan merupakan salah satu kekerasan yang cukup parah karena tak hanya kekerasan fisik, tapi juga psikologis yang mengakibatkan trauma lama pada korbannya.

"Tidak ada ruang pemulihan maksimal, malah kadang polisi tidak memberi persiapan psikologis yang cukup bagi korban saat harus memberikan berita acara kepolisian (BAP). Kami harus berkompromi yang lama dengan aparat," ujarnya.

MUNAWWAROH

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

38 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

44 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

55 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

57 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya