Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas

Reporter

Editor

Sabtu, 11 Februari 2012 00:38 WIB

Rekaman CCTV pertemuan Nazaruddin dan M. Nasir di LP Cipinang di luar jam bezuk.

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Hukum, Aziz Syamsuddin menyatakan komisinya tidak memiliki kartu khusus untuk bisa berkunjung ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.


Kunjungan ke Lapas dan Rutan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan Komisi Hukum dengan mitra kerjanya. "Dalam hal pengawasan itu tidak masalah, tidak mengenal hari," ujar Aziz, di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2012.

Menurut Aziz dalam menjalankan tugasnya setiap pimpinan dan anggota komisi III memiliki kewajiban dan hak untuk mengawasi 14 mitra kerjanya. Termasuk di dalamnya kementerian hukum dan HAM, Kejaksaan. "Komisi III DPR punya hak dan kewajiban untuk mengawasi kapan saja dan di mana saja.

Dalam melakukan pengawasan ini, komisi III diberikan pass khusus. Namun pas khusus ini disepakati pada masa Menteri Hukum dan HAM dijabat oleh Patrialis Akbar. Menurut politisi Golkar ini, pas khusus yang diberikan itu tidak dalam bentuk ID khusus, tetapi hanya kesepakatan. "Kartu masuknya, kartu anggota DPR," ujar dia.

Berdasarkan tugas dan kesepakatan itu, menurut seharusnya hal itu juga berlaku pada Nasir. Sebagai anggota Komisi Hukum, menurut dia tidak ada yang salah dengan tindakan Nasir datang ke Cipinang untuk menemui adiknya Muhammad Nazarudin pada Rabu malam, 8 Februari 2012. "Tidak ada yang dilanggar, hal yang biasa menurut saya," ujar dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman. Menurut Benny kunjungan Nasir ke Lapas Cipinang boleh saja dilakukan. Apalagi dengan posisi Nasir sebagai anggota komisi III. "Kalau mengikuti kebijakan, setiap anggota komisi III diberi akses seluas-luasnya untuk mengunjungi lapas," ujar Benny kemarin.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah kebijakan itu masih berlaku atau tidak. "Saya belum cek dan silakan tanyakan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar dia.

Keleluasaan yang diberikan Patrialis bisa digunakan kapan saja oleh setiap anggota komisi hukum, tidak terbatas waktu besuk. Hanya saja menurut Benny seharusnya kartu khusus itu digunakan untuk tugas pengawasan dan bukan untuk kepentingan pribadi. "Hanya apakah kebijakan itu masih berlaku atau tidak saya belum cek," ujar dia.


IRA GUSLINA


Berita Terkait
TPF Demokrat Soal Wisma Atlet Dianggap Akal-akalan
Misteri Cadar Yulianis di Persidangan Nazar

Demokrat: Kasus Hambalang Embusan Politik

Dicekal, Angie-Koster Serahkan Paspor ke Imigrasi

SBY Umumkan Nasib Anas Cs Akhir Februari

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya