Larangan Merokok dalam Kereta Diprotes  

Reporter

Editor

Senin, 6 Februari 2012 08:38 WIB

TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Tegal - Larangan merokok dalam kereta api menuai protes dari Re-Ide Indonesia yang menilai kebijakan PT Kereta Api ini terlalu gegabah dan diskriminatif. Mereka menilai perokok selama ini memiliki hak yang sama dalam menikmati moda transportasi.

Peneliti Re-Ide Indonesia, Satrio Adjie, menilai kebijakan ini seharusnya diimbangi dengan persediaan kereta khusus untuk perokok sebagai konsekuensi kebijakan yang baru dikeluarkan ini.

“Kebijakan melarang merokok ini terlalu gegabah. PT KAI cenderung diskriminatif karena tak menyediakan gerbong khusus bagi perokok,” ujar Satrio Adjie saat dimintai komentar terkait kebijakan larangan merokok pada semua jenis kereta yang berlaku secara tegas bulan Maret mendatang.

Satrio menyarankan sebaiknya PT Kereta Api meningkatkan layanan infrastruktur pendukung operasional kereta ketimbang merampas hak-hak penumpang dengan cara melarang merokok di dalam gerbong. “Ini lebih baik, toh selama ini pendapatan PT KAI selalu merugi,” ujar Satrio.

Ia menilai larangan merokok dalam kereta bukan kebijakan populis bagi salah satu badan usaha milik negara yang dinilai masih punya masalah yang lebih besar. Apalagi, menurut dia, perokok Indonesia lebih santun dan bisa memposisikan diri ketika menikmati rokok dalam kereta. Perokok nasional tak mau gegabah mengisap tembakau dalam kondisi tertentu. “Mereka sering menggunakan toilet atau ruang sambung kereta saat merokok ketika berada di dalam gerbong eksekutif,” katanya.

Sementara itu, pengelola Stasiun Kota Tegal telah mulai mensosialisasikan kebijakan larangan merokok sejak awal bulan Februari ini. Kenyamanan penumpang umum menjadi alasan utama bagi pengelola stasiun untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Mulai Maret kami akan turunkan penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta,” ujar Kepala Stasiun Kota Tegal Achmad Zahid saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu, 5 Februari 2012.

Ia mengaku sudah memasang peringatan larangan merokok di dalam kereta yang beroperasi dari Stasiun Kota Tegal. Bahkan sosialisasi ini melibatkan petugas pemeriksa tiket di dalam kereta untuk menegur penumpang yang sedang merokok. “Pada bulan Februari ini petugas pemeriksa tiket wajib menegur,” ujar Zahid.

Langkah lain yang dilakukan oleh pengelola Stasiun Kota Tegal ini dengan cara melampirkan tulisan berisi larangan merokok pada tiket yang terjual. Zahid mengakui kebijakan atas instruksi PT KAI pusat ini berlaku bagi semua jenis kereta.

Berdasarkan catatannya, selama ini keberadaan perokok di dalam kereta menjadi salah satu pengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan penumpang perokok ini tak hanya terjadi dalam kereta ekonomi dan bisnis, namun juga kereta eksekutif yang menggunakan mesin pendingin ruangan. “Mereka memanfaatkan ruang sambung kereta untuk merokok,” katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

3 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

5 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

9 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

9 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

9 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

10 hari lalu

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

Sleeper train L'Observatoire Venice Simplon-Orient-Express mulai beroperasi tahun 202

Baca Selengkapnya

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

10 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

11 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

11 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya