TEMPO.CO, Tegal - Larangan merokok dalam kereta api menuai protes dari Re-Ide Indonesia yang menilai kebijakan PT Kereta Api ini terlalu gegabah dan diskriminatif. Mereka menilai perokok selama ini memiliki hak yang sama dalam menikmati moda transportasi.
Peneliti Re-Ide Indonesia, Satrio Adjie, menilai kebijakan ini seharusnya diimbangi dengan persediaan kereta khusus untuk perokok sebagai konsekuensi kebijakan yang baru dikeluarkan ini.
“Kebijakan melarang merokok ini terlalu gegabah. PT KAI cenderung diskriminatif karena tak menyediakan gerbong khusus bagi perokok,” ujar Satrio Adjie saat dimintai komentar terkait kebijakan larangan merokok pada semua jenis kereta yang berlaku secara tegas bulan Maret mendatang.
Satrio menyarankan sebaiknya PT Kereta Api meningkatkan layanan infrastruktur pendukung operasional kereta ketimbang merampas hak-hak penumpang dengan cara melarang merokok di dalam gerbong. “Ini lebih baik, toh selama ini pendapatan PT KAI selalu merugi,” ujar Satrio.
Ia menilai larangan merokok dalam kereta bukan kebijakan populis bagi salah satu badan usaha milik negara yang dinilai masih punya masalah yang lebih besar. Apalagi, menurut dia, perokok Indonesia lebih santun dan bisa memposisikan diri ketika menikmati rokok dalam kereta. Perokok nasional tak mau gegabah mengisap tembakau dalam kondisi tertentu. “Mereka sering menggunakan toilet atau ruang sambung kereta saat merokok ketika berada di dalam gerbong eksekutif,” katanya.
Sementara itu, pengelola Stasiun Kota Tegal telah mulai mensosialisasikan kebijakan larangan merokok sejak awal bulan Februari ini. Kenyamanan penumpang umum menjadi alasan utama bagi pengelola stasiun untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Mulai Maret kami akan turunkan penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta,” ujar Kepala Stasiun Kota Tegal Achmad Zahid saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu, 5 Februari 2012.
Ia mengaku sudah memasang peringatan larangan merokok di dalam kereta yang beroperasi dari Stasiun Kota Tegal. Bahkan sosialisasi ini melibatkan petugas pemeriksa tiket di dalam kereta untuk menegur penumpang yang sedang merokok. “Pada bulan Februari ini petugas pemeriksa tiket wajib menegur,” ujar Zahid.
Langkah lain yang dilakukan oleh pengelola Stasiun Kota Tegal ini dengan cara melampirkan tulisan berisi larangan merokok pada tiket yang terjual. Zahid mengakui kebijakan atas instruksi PT KAI pusat ini berlaku bagi semua jenis kereta.
Berdasarkan catatannya, selama ini keberadaan perokok di dalam kereta menjadi salah satu pengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan penumpang perokok ini tak hanya terjadi dalam kereta ekonomi dan bisnis, namun juga kereta eksekutif yang menggunakan mesin pendingin ruangan. “Mereka memanfaatkan ruang sambung kereta untuk merokok,” katanya.
EDI FAISOL
Berita terkait
Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024
3 hari lalu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.
Baca SelengkapnyaIni Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api
5 hari lalu
Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
7 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaVolume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang
9 hari lalu
KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).
Baca Selengkapnya5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur
9 hari lalu
Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaKAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
9 hari lalu
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express
10 hari lalu
Sleeper train L'Observatoire Venice Simplon-Orient-Express mulai beroperasi tahun 202
Baca SelengkapnyaVenice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman
10 hari lalu
Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
11 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca Selengkapnya22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang
11 hari lalu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.
Baca Selengkapnya