TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pidana terorisme peracun polisi, Santhanam, mengaku pernah menerima doktrin bahwa polisi layak diracun karena dianggap kafir. "Semua yang pro-pemerintah adalah kafir," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 31 Januari 2012.
Doktrin tersebut diterimanya dalam sejumlah pengajian yang diikutinya selama 2011 di wilayah Jakarta, salah satunya di Tanah Abang. Kemudian ia menafsirkan doktrin tersebut kepada lima rekannya dan sepakat untuk melakukan tindak terorisme.
Santhanam bersama kelompoknya diduga berencana meracun polisi di wilayah Jakarta. Caranya, dengan memasukkan cairan berbahaya yang dibuat dari biji jarak ke kantin tempat biasa polisi makan dan minum. Belum sampai tindakannya mencelakakan aparat, mereka kemudian ditangkap pada Juni 2011.
Selain kepolisian, kelompok Santhanam juga menganggap lembaga kejaksaan dan kehakiman adalah kafir. Namun ia mengakui pandangan itu salah. "Setelah ditahan, apa yang saya pahami keliru," ujarnya.
Dalam menjalankan aksi ini Santhanam mengaku banyak dipengaruhi oleh kawan sekaligus mentor agamanya, Ali Miftah. Ali juga, menurut Santhanam, pernah menyuruhnya melindungi teroris kasus bom Bali, Umar Patek.
Santhanam ditangkap bersama enam orang temannya pada Juni 2011 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain Santhanam dan Ali Miftah, mereka adalah Martoyo, Jumarto, Umar, Paimin, dan Budi Supriadi.
Dalam dakwaannya jaksa penuntut umum mengatakan kelompok ini berupaya melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain Jakarta, mereka juga diduga telah menetapkan target sasaran kepolisian di beberapa wilayah Indonesia, yakni di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.
Ketujuhnya dijerat Pasal 9 Perppu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan terancam pidana lebih dari 15 tahun. Khusus Santhanam dan Ali Mufthi, mereka terancam pidana paling berat, yakni hukuman mati. Keduanya dianggap sebagai dalang dari tindak pidana terorisme ini.
M. ANDI PERDANA
Politik Terpopuler
Empat Tokoh Ini Disiapkan Gantikan Anas
Jejak Setoran ke Angelina Sondakh Kian Terang
Kisah Miranda Goeltom dan 13 Butir Durian
Yulianis Diserang Tiga Kasus ke Polisi
Ibas Tak Tahu Soal 'Kocok' Ulang Pengganti Anas
Demokrat Jawa Tengah Usul Anas Non Aktif Dulu
Miranda Sangkal Tuduhan KPK
Hasyim Muzadi: Kasus GKI Sengaja Diperpanjang
Faisal: Isu Perpecahan Pimpinan KPK Terpercaya
Badan Kehormatan Copot Wa Ode dari Banggar
Berita terkait
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
8 jam lalu
Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.
Baca SelengkapnyaTim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi
19 jam lalu
Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.
Baca SelengkapnyaBanjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif
1 hari lalu
Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.
Baca SelengkapnyaKepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua
1 hari lalu
Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.
Baca SelengkapnyaKepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023
1 hari lalu
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaPenting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan
1 hari lalu
Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPolri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan
3 hari lalu
Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.
Baca SelengkapnyaBakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
4 hari lalu
Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPolri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi
4 hari lalu
SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.
Baca SelengkapnyaDisebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
4 hari lalu
TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.
Baca Selengkapnya