Anas Dicopot Jika Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Senin, 26 Desember 2011 08:24 WIB

SBY (kanan) dan Anas Urbaningrum. REUTERS/Supri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan posisi Anas Urbaningrum di partai diputuskan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Demokrat itu sebagai tersangka. "Besar kemungkinan pengambilan keputusan terhadap Anas akan menunggu dia dinyatakan bersalah oleh KPK," kata Max, Ahad, 25 Desember 2011 kemarin.

Ia meminta KPK segera memutuskan siapa kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI dan proyek stadion Hambalang itu, seperti yang dilaporkan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin. "Sekarang kami merasa terombang-ambing," tutur dia.

Menurut Max, penentuan sikap partai akan dilakukan lewat rapat Dewan Kehormatan Demokrat yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi ia mengaku tak pernah mendengar ada skenario pencopotan Anas.

Namun beberapa sumber Tempo di Demokrat mengungkapkan skenario pencopotan Anas jika dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, Bogor, sudah dibicarakan. Ini terkait dengan kabar di lingkup internal Demokrat yang menyebut-nyebut KPK bakal menetapkan Anas sebagai tersangka setelah komisi itu mengumpulkan cukup bukti. Bukti tersebut termasuk dari Nazar, yang kini menjadi terdakwa perkara suap Rp 4,6 miliar proyek Wisma Atlet.

Sumber Tempo itu menyebutkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah menawarkan posisi pelaksana tugas ketua umum kepada sejumlah orang. Anggota DPR ini menjelaskan beberapa orang yang sudah digadang-gadang itu antara lain Ketua Fraksi Demokrat di DPR Muhammad Jafar Hafsah dan Ketua Demokrat Jawa Timur Soekarwo.

Sumber lainnya di Demokrat bahkan mengaku yakin KPK segera menetapkan Anas sebagai tersangka. “Tunggu saja 27 Desember kepastiannya,” ujarnya Jumat lalu. Menurut dia, sesuai dengan aturan partai, Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono akan menjadi pelaksana tugas ketua umum. Tapi yang berperan nantinya adalah pengurus harian terbatas, yang terdiri atas wakil ketua umum, wakil sekretaris jenderal, wakil bendahara, dan direktur eksekutif.

Para petinggi KPK belum bisa dimintai penjelasan soal Anas. Namun, Rabu pekan lalu, juru bicara komisi antikorupsi, Johan Budi S.P., menyatakan KPK sedang mengusut aliran dana proyek Hambalang.

Anggota Dewan Penasihat Demokrat, Ahmad Mubarok dan Jafar, membantah kabar Anas akan dilengserkan. "Isu itu tak pernah ada," kata Mubarok, yang dikenal dekat dengan Anas, Jumat lalu. Jafar juga menggeleng soal tawaran dari Yudhoyono. "Mana ada saya menggantikan ketua umum," ujarnya.

Jafar termasuk yang disebut oleh Nazar menerima sebagian fee proyek Hambalang, yang totalnya Rp 230 miliar, selain Anas dan Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustofa. Nazar mengatakan Saan adalah salah satu koordinator provinsi penyaluran dana pemenangan Anas di kongres Demokrat pada Mei 2010. "Semua soal Hambalang. Gimana aliran dananya, di mana Anas menerima, semua sudah saya ceritakan kepada KPK," ujar Nazar, Jumat lalu, di gedung KPK.

Anas menilai pernyataan Nazar hanya kebohongan belaka. Sedangkan Jafar dan Saan mengaku baru tahu proyek Hambalang setelah ramai diberitakan di media massa. "Biar waktu yang menilai," ucap Saan, Sabtu lalu.

IRA G | FEBRIYAN | RUSMAN P | ISMA S | JOBPIE S

BERITA TERKAIT:


Jafar Bantah Terima Dana Hambalang


Anas Urbaningrum: Nazaruddin Ngarang


Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya