Adang Sebut Miranda Motivator Cek Pelawat  

Reporter

Editor

Senin, 12 Desember 2011 13:20 WIB

Adang Daradjatun. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Adang Daradjatun menyebut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai motivator suap cek pelawat kepada 39 anggota DPR periode 1999-2004 senilai Rp 24 miliar. Suami Nunun Nurbaetie ini tak terima bila hanya istrinya yang disalahkan. "Jangan Ibu saja,” kata Adang saat konferensi pers di rumahnya, Senin, 12 Desember 2011.

Menurut bekas Wakil Kepala Polri ini, mestinya penyidik fokus pada pemberi cek pelawat. "Mengapa hubungan Ibu Nunun dengan motivator tak diungkap?" katanya. "Menurut analisis penyidik, motivator itu MG."

MG tak lain Miranda Goeltom. Di pengadilan, para terdakwa penerima cek ini memang menyebut nama dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. “Saya ingin pemberitaan tentang Ibu berimbang,” kata Adang.

Dia berharap penyidikan berlangsung obyektif dengan tidak melokalisir tersangka sebatas pada istrinya. “Kita bisa menilai adilkah republik ini,” ujar anggota Fraksi PKS di DPR ini.

Adang hanya bisa pasrah jika dalam proses hukum kasus cek perjalanan ini hanya terhenti pada Nunun. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya anggota DPR dan pensiunan polisi,” ucapnya.

Nunun menjadi buronan Interpol atas permintaan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyogok untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia--yang akhirnya sukses. Ia diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan. (lihat Jejak Nunun)

Menjadi buron, pengejaran Nunun dilakukan sejak awal tahun lalu. Sejumlah negara anggota ASEAN diduga menjadi tempat persembunyian Nunun. Keluarganya menolak jika Nunun disebut melarikan diri. Keluarga dan pengacaranya menyebutkan Nunun terserang stroke dan kesulitan mengingat masa lalu.

Rabu lalu, Nunun ditangkap Kepolisian Thailand di salah satu rumah kontrakan di Bangkok. Kemudian Kepolisian Thailand menginformasikan ke KPK. Singkat cerita, KPK mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang. Serah-terima Nunun dari Kepolisian Thailand ke KPK dilakukan pada Sabtu siang dalam pesawat Garuda di Bandar Udara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok.(Lihat Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK)

Nunun dibawa pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 pada pukul 14.30 waktu di Bangkok. Kemudian tiba di Bandara Soerkarno-Hatta pada pukul 17.45 WIB. Ia kini menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu.


Mei lalu, saat memberi kesaksian dalam kasus cek pelawat dengan terpidana Agus Condro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Miranda membantah kedekatannya dengan Nunun. Ia juga membantah menyuruh Nunun membantunya lolos dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR."Saya bertemu dia di acara fashion show dan sosialita," kata Miranda.(Miranda dan Kisah Sosialita Bersama Nunun )


Kemudian September, Miranda diperiksa lagi oleh KPK. Dalam pemeriksaan itu, Miranda dicecar soal hubungan dekatnya dengan Nunun. (Miranda Dicecar Soal Kedekatannya dengan Nunun)

Miranda menegaskan dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan, sehingga siap dikonfrontasi dengan Nunun terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan cek perjalanan tersebut. (Miranda Bantah Bagikan Cek Bersama Nunun)

Miranda mengetahui namanya disebut terkait kasus penerimaan cek perjalanan saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 melalui pemberitaan media massa berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka penerima cek, Agus Condro Prayitno.

KPK menangani dugaan kasus praktek suap yang menyeret 26 anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka penerima cek perjalanan itu. Kasus cek pelawat mencuat atas pengakuan Agus Condro, bekas anggota DPR dari PDIP periode 2004-2009. Belakangan diketahui cek Rp 24 miliar itu diberikan sebagai bentuk dukungan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom.



I WAYAN AGUS PURNOMO


Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya