TEMPO Interaktif, Jakarta - Adang Daradjatun menyebut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai motivator suap cek pelawat kepada 39 anggota DPR periode 1999-2004 senilai Rp 24 miliar. Suami Nunun Nurbaetie ini tak terima bila hanya istrinya yang disalahkan. "Jangan Ibu saja,” kata Adang saat konferensi pers di rumahnya, Senin, 12 Desember 2011.
Menurut bekas Wakil Kepala Polri ini, mestinya penyidik fokus pada pemberi cek pelawat. "Mengapa hubungan Ibu Nunun dengan motivator tak diungkap?" katanya. "Menurut analisis penyidik, motivator itu MG."
MG tak lain Miranda Goeltom. Di pengadilan, para terdakwa penerima cek ini memang menyebut nama dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. “Saya ingin pemberitaan tentang Ibu berimbang,” kata Adang.
Dia berharap penyidikan berlangsung obyektif dengan tidak melokalisir tersangka sebatas pada istrinya. “Kita bisa menilai adilkah republik ini,” ujar anggota Fraksi PKS di DPR ini.
Adang hanya bisa pasrah jika dalam proses hukum kasus cek perjalanan ini hanya terhenti pada Nunun. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya anggota DPR dan pensiunan polisi,” ucapnya.
Nunun menjadi buronan Interpol atas permintaan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyogok untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia--yang akhirnya sukses. Ia diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan. (lihat Jejak Nunun)
Menjadi buron, pengejaran Nunun dilakukan sejak awal tahun lalu. Sejumlah negara anggota ASEAN diduga menjadi tempat persembunyian Nunun. Keluarganya menolak jika Nunun disebut melarikan diri. Keluarga dan pengacaranya menyebutkan Nunun terserang stroke dan kesulitan mengingat masa lalu.
Rabu lalu, Nunun ditangkap Kepolisian Thailand di salah satu rumah kontrakan di Bangkok. Kemudian Kepolisian Thailand menginformasikan ke KPK. Singkat cerita, KPK mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang. Serah-terima Nunun dari Kepolisian Thailand ke KPK dilakukan pada Sabtu siang dalam pesawat Garuda di Bandar Udara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok.(Lihat Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK)
Nunun dibawa pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 pada pukul 14.30 waktu di Bangkok. Kemudian tiba di Bandara Soerkarno-Hatta pada pukul 17.45 WIB. Ia kini menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Mei lalu, saat memberi kesaksian dalam kasus cek pelawat dengan terpidana Agus Condro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Miranda membantah kedekatannya dengan Nunun. Ia juga membantah menyuruh Nunun membantunya lolos dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR."Saya bertemu dia di acara fashion show dan sosialita," kata Miranda.(Miranda dan Kisah Sosialita Bersama Nunun )
Kemudian September, Miranda diperiksa lagi oleh KPK. Dalam pemeriksaan itu, Miranda dicecar soal hubungan dekatnya dengan Nunun. (Miranda Dicecar Soal Kedekatannya dengan Nunun)
Miranda menegaskan dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan, sehingga siap dikonfrontasi dengan Nunun terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan cek perjalanan tersebut. (Miranda Bantah Bagikan Cek Bersama Nunun)
Miranda mengetahui namanya disebut terkait kasus penerimaan cek perjalanan saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 melalui pemberitaan media massa berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka penerima cek, Agus Condro Prayitno.
KPK menangani dugaan kasus praktek suap yang menyeret 26 anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka penerima cek perjalanan itu. Kasus cek pelawat mencuat atas pengakuan Agus Condro, bekas anggota DPR dari PDIP periode 2004-2009. Belakangan diketahui cek Rp 24 miliar itu diberikan sebagai bentuk dukungan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom.
I WAYAN AGUS PURNOMO