Polisi Akan Periksa Penyidik 'Teman Dekat ' Angie  

Reporter

Editor

Minggu, 11 Desember 2011 07:16 WIB

Raden Brotoseno. facebook.com

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI segera memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (K{K) nonaktif, Komisaris Raden Brotoseno. Pemeriksaan dilakukan menyusul keputusan KPK mengembalikan Brotoseno ke Polri akibat kedekatannya dengan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh.

Mulai kemarin KPK menonaktifkan Brotoseno sebagai penyidik dan memutuskan mengembalikannya ke Polri. "Pemeriksaan akan disesuaikan dengan laporan dari KPK," kata juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, ketika dihubungi, kemarin.

Hingga saat ini Polri belum bisa menyimpulkan bentuk pemeriksaan yang akan dilakukan. Menurut Saud, laporan KPK bakal menjadi rujukan pemeriksaan apakah kasus asmara Broto ini masuk kategori pelanggaran pidana, kode etik, ataupun kedisiplinan.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan hubungan khusus tersebut diketahui KPK sejak dua bulan lalu. Keduanya disebut-sebut sudah berkenalan pada 2005, tapi baru kembali dekat sejak suami Angie, Adjie Massaid, meninggal dunia. (Kisah Angie dan Penyidik Terungkap Dua Bulan Lalu)

Sebagian kalangan khawatir hubungan itu mempengaruhi penyidikan lembaga antikorupsi. Maklum, nama Angelina terseret dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang. Politikus Partai Demokrat itu disebut-sebut ikut mengatur proyek hingga dimenangkannya perusahaan milik terdakwa M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indah. (Hubungan Angie-Penyidik Ancam KPK)

Busyro menegaskan Brotoseno tidak menangani kasus Nazaruddin. Ia pun tak pernah dilibatkan dalam pemeriksaan Angelina. Namun, saat ditanyakan apakah Brotoseno pernah memeriksa Wafid Muharam, terdakwa dalam kasus yang sama, Busyro mengatakan, "Saya tidak ingat."

Brotoseno belum bisa dimintai konfirmasi. Nomor teleponnya tak aktif. Namun ia dikabarkan secara blakblakan telah mengakui hubungan asmaranya dengan Puteri Indonesia 2001 itu kepada jajaran pimpinan KPK. Ia juga sudah mengajukan permohonan agar dikembalikan ke institusinya, Mabes Polri, supaya tidak terjadi conflict of interest.(Pacaran dengan Angie, Penyidik Ditendang KPK)

Angelina juga sulit ditemui. Sejak Jumat lalu Tempo tak mendapati Angie di ruang kerjanya di gedung MPR/DPR ataupun di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, kemarin, di jejaring sosial Twitter, dalam akunnya, @sondakhangelina, dia menyatakan sedang berada di Manado. Ia menulis, "Swim and Dive Siladen Manado is Wow! So beautiful...."

Seolah-olah menjawab isu yang menerpanya, kemarin siang Angie kembali menulis di akun Twitter-nya, "Aku nikmati saja irama kalian, que sera sera, what ever will be will be:) Allah selalu bersama orang-orang yang sabar."

TRI SUHARMAN | ISMA SAVITRI | WIDIARSI AGUSTINA | MAHARDIKA SH | AGUSSUP





Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya