TEMPO Interaktif, Jakarta - Forum Ulama Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan penyelewengan dana yang disinyalir melibatkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Gabungan 40 orang ulama yang dipimpin K.H. Abuyah Muhtadi Dimyati ini mendesak Komisi agar serius menyikapi laporan masyarakat atas adanya indikasi korupsi di program dana hibah.
"Kami tidak ingin ada indikasi korupsi dalam pemerintahan Banten," kata Abuyah bersama para ulama lainnya yang mendatangi kantor KPK, Kamis, 24 November 2011.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak KPK segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial itu. Bahkan lebih jauh, para ulama ini berharap KPK segera menetapkan tersangkanya.
Pada September lalu, dalam aduan kasus yang sama, Aliansi Independen Peduli Publik--pegiat antikorupsi di Banten--bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah melaporkan Gubernur Atut ke KPK karena diduga telah menyelewengkan dana hibah bantuan sosial sebesar Rp 340 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011. Dana hibah dan bantuan sosial ini diduga telah dikorupsi sehingga terindikasi merugikan negara sebesar Rp 34,9 miliar.
Pegiat antikorupsi ini menemukan dari 122 organisasi penerima dana hibah, sebagian penerima merupakan lembaga fiktif. Ada juga lembaga penerima yang rangkap, dana yang diterima lembaga tidak utuh, dan diduga ada aliran dana yang mengalir kepada lembaga yang dipimpin keluarga Gubernur Atut.
"Ada delapan lembaga di Kota Serang dengan alamat yang sama," kata Abdullah Dahlan, aktivis ICW, kala itu.
Para ulama Banten ini berjanji akan kembali mendatangi KPK jika laporan tersebut tidak disikapi secara serius oleh penyidik.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya