TEMPO Interaktif, Magelang - Ruang penjagaan di tiap kantor polisi mulai dari Polsek hingga Polres di Jawa Tengah harus bebas dari keberadaan televisi.
“Ruang jaga depan itu harus bebas dari televisi. Semua polisi saat bertugas dilarang memasang dan menonton televisi,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Didiek S Triwidodo saat peresmian pembangunan empat Polsek dan Polres di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Sabtu, 29 Oktober 2011.
Hal itu diinstruksikan Didiek pada jajarannya agar sentra pelayanan di markas kepolisian di tiap Polsek dan polres berjalan maksimal dan tidak ada anggota yang terpaku dengan tayangan televisi saat bertugas.
“Bukannya saya anti televisi, tapi saat bertugas ya bertugas, jaga ya berjaga, bukan nonton bola atau lainnya,” kata dia. Dalam kesempatan itu Didiek didampingi seluruh Kapolres di Jawa Tengah.
Peresmian empat Polsek itu meliputi wilayah di Purworejo, Rembang, Brebes dan Temanggung yang masing -masing bertipe 170 serta Polres Magelang dengan tipe 2100. Total anggaran pembangunannya senilai Rp 5,7 miliar.
Didiek pun juga meminta jajarannya di Jawa Tengah semakin memaksimlkan pelayanan dan menghilangkan kesan angker jika ada masyarakat yang mengadukan permasalahan yang dihadapi.
“Pelayanan itu paling utama. Kalau ada masyarakat yang ada masalah dan datang tapi memakai sandal jepit, jangan diabaikan atau dimarahi,” kata Didiek.
Soal pembangunan markas baru, Didiek meminta kesan angker pada institusi kepolisan juga bisa semakin dihilangkan dengan memberikan akes mudah bagi masyarakat jika ada yang ingin bertemu dengan pimpinan baik di Mapolsek maupun Mapolres.
“Jangan lagi ada istilah jalur surga, jalur khusus, atau apapun itu, sehingga masyarakat kesulitan berkomunikasi dengan pimpinan di kepolisian masing-masing. Jangan sampai ada kesan angker itu. Semangat ini harus dibangun,” kata Didiek.