TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Warga sekitar kolam penampungan lumpur Lapindo tetap menduduki jalan alternatif, Senin, 25 Oktober 2011. Aksi itu dilakukan untuk menuntut ganti rugi dampak tanggul jebol Desember 2010 lalu. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar.
Warga yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat ini berasal dari Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul dan Glagaharum. "Sawah gagal panen, ikan di kolam mati. Mana tanggung jawab BPLS?" kata warga Gempolsari, Rahmat Suryan, Selasa, 25 Oktober 2011.
Saat ini sawah dan kolam ikan warga tercemar lumpur. Bahkan, air sumur berubah warna kuning kecokelatan dan berbau menyengat. Air tak layak konsumsi dan warga terjangkit penyakit kulit dan gatal-gatal karena mandi menggunakan air sumur tersebut. Sekitar 6 ribuan jiwa mengalami dampak tanggul jebol.
Aksi penutupan jalan alternatif ini dilakukan di Gempolsari, Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, dan Glagaharum, Pulogunting, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Warga juga mendirikan tenda di tengah jalan serta memblokade jalan raya dengan sepeda motor dan truk. Sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan ganti rugi dipasang di tengah jalan. "Jika tetap tak direspons, Jalan Raya Porong akan ditutup total," katanya.
Akibat aksi ini, pengendara kesulitan menuju Surabaya-Malang melalui jalan alternatif Sentul-Glagaharum. Akibatnya, terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Raya Porong sejauh lima kilometer. Kemacetan terjadi mulai pintu keluar jalan tol Sidoarjo hingga Gempol Pasuruan.
Kepala Kelompok Kerja Sosial Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Priyambodo menyatakan tak memiliki kewenangan memberikan ganti rugi bagi warga yang terdampak tanggul jebol tersebut. "Kejadian itu dilaporkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai bencana alam," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengajukan biaya ganti rugi warga ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dana tersebut segera disalurkan setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. "Kami tak punya dasar menyalurkan dana ganti rugi kepada warga," katanya.
Alasannya, seluruh dana BPLS dipertanggungjawabkan secara terbuka. Setiap tahun, katanya, Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Sehingga, seluruh dana hanya diperuntukkan untuk program yang memiliki dasar hukum sesuai perintah Badan Pengarah BPLS.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca Selengkapnya8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
29 Mei 2014
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Baca SelengkapnyaBagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo
14 Desember 2012
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Baca SelengkapnyaHarta Bakrie Terkuras Lapindo
29 November 2012
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Baca Selengkapnya3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan
23 November 2012
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo
7 November 2012
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Baca SelengkapnyaLapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura
5 November 2012
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Baca SelengkapnyaHujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
5 November 2012
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak
14 September 2012
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo
10 September 2012
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
Baca Selengkapnya