TEMPO Interaktif, Jakarta - Delapan calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin, 24 Oktober 2011, memenuhi panggilan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka akan mulai tahapan seleksi dengan agenda menggarap makalah dengan tema yang sudah ditentukan. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi
“Mereka nanti diberi waktu satu jam untuk membuat makalah. Ada empat judul alternatif seputar KPK yang akan dipilih,” kata anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, saat dihubungi pada Senin, 24 Oktober 2011.
Bambang mencontohkan judul yang disiapkan terkait tugas KPK, visi dan misi KPK, serta isu-isu terkini seperti bagaimana mengurangi korupsi, bagaimana KPK menghadapi tekanan dari pihak-pihak luar ke depannya, serta bagaimana KPK menghadapi rencana revisi Undang-Undang KPK. “Kalau wacananya dangkal bisa kelihatan dari tulisan,” kata politikus dari Partai Golkar itu.
Makalah garapan calon pimpinan KPK itu, kata Bambang, akan menjadi bahan pertimbangan masing-masing fraksi untuk menentukan pilihannya. Nantinya ada semacam tim kecil beranggotakan sembilan orang perwakilan fraksi yang menilai makalah. “Penilaian tidak berpengaruh karena yang mempengaruhi adalah fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) nanti,” katanya.
Uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan akan dilakukan pada 21 November mendatang. “Pada uji kelayakan nanti masing-masing akan dites satu hari satu calon. Bisa dari pukul sembilan pagi sampai sepuluh malam,” kata dia. Jadi, sekitar tanggal 30 November sudah bisa diambil keputusan siapa saja calon yang lolos.
Ketua KPK saat ini Busro Muqoddas nantinya akan ikut bergabung dengan empat calon pimpinan KPK yang lolos untuk seleksi ketua KPK karena dia tidak otomatis langsung menjadi ketua KPK lagi. “Pak Busro nanti ikut seleksi di ujung,” kata Bambang. Pelantikan pimpinan KPK yang baru diagendakan pada 19 Desember 2011.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya