TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah berkas kasus Inong Malinda Dee dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan akan segera melimpahkan berkas kasus tiga karyawan Citibank yang diduga ikut terlibat dalam tindak kejahatan yang dilakukan Malinda.
“Secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi saat ditemui usai mengikuti seminar tentang peran kejaksaan di Hotel Atlet Century Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2011.
Ketiga tersangka dan barang bukti telah diserahkan oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 4 Oktober lalu. Ketiga karyawan tersebut yakni Novianti Iriane, Betharia Panjaitan, dan Dwi Herawati.
Dwi Herawati adalah mantan teller bawahan Malinda. Sedangkan Betharia dan Novianti menjabat sebagai head teller di Citibank cabang Landmark. Ketiganya dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau ayat 2 huruf b UU RI No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Masyhudi menjelaskan, berkas ketiga teller Citibank itu sudah masuk tahap finalisasi. Dalam menyusun dakwaan, kata dia, harus berhati-hati karena ada 117 transaksi yang dilakukan sejak 2008. Dari ketiganya, dia melanjutkan, ada dua berkas karena peranannya berbeda. “Mereka dijerat undang-undang pencucian uang kumulatif, yaitu UU Pencucian Uang lama dan baru serta UU Perbankan,” kata Masyhudi.
Terkait aksi pembobolan dana nasabah Citibank yang dilakukan Malinda sehingga menyebabkan kerugian total Rp 30 Miliar, sudah ada tiga keluarga Malinda yang ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu adik Malinda, Visca Lovitasari; Ismail Bin Janim (adik ipar); dan Andhika Gumilang (suami siri malinda). Ketiga anggota keluarga Malinda itu sedang menjalani proses persidangan.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
3 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
9 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
18 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
31 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
46 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
57 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
58 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya