Nazaruddin Diperiksa sebagai Tersangka Wisma Atlet  

Reporter

Editor

Rabu, 12 Oktober 2011 09:23 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Keinginan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games akhirnya terwujud. Komisi antikorupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan Nazar pada Rabu, 12 Oktober 2011. "Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini adalah pemeriksaan ketiga terhadap mantan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini. Pada dua pemeriksaan sebelumnya, Nazaruddin memilih bungkam. Kala itu, dia berjanji akan membeberkan semua yang diketahuinya saat lokasi penahanannya dipindahkan dari Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Pondok Cipinang, Jakarta.

Namun pemilik perusahaan Grup Permai ini belum sempat dipindahkan. Dia melalui pengacaranya justru meminta agar kembali diperiksa. Bahkan Nazar berjanji bersedia membuka semua kasus ini ketika diperiksa lagi. Tapi janji itu belum dapat dipastikan oleh pengacaranya. "Kita lihat saja nanti," kata pengacara Nazar, Afrian Bonjol, yang dikonfirmasi ihwal janji Nazar yang membeberkan kasus ini ke penyidik KPK.

Pemeriksaan Nazar kali ini juga berbeda dengan keterangan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Bibit Samad Rianto. Dia yang dikonfirmasi di acara diskusi di rumah makan Bumbu Desa di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu lalu, mengatakan pemeriksaan terhadap Nazar sudah cukup oleh KPK.

Pada kasus wisma atlet di Palembang ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Nazaruddin; Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang; Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam; dan manajer pemasaran rekanan proyek, Muhammad El Idris.

Rosa telah divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Idris juga divonis dua tahun penjara. Adapun Wafid sedang menjalani persidangan. Sedangkan berkas Nazar masih dirampungkan oleh penyidik KPK.

Kasus korupsi ini sendiri terbongkar ketika KPK mencokok Wafid, Idris, dan Rosa, pada 21 April lalu bersama uang suap sebesar Rp 3,2 miliar. Ketiganya pun langsung ditetapkan tersangka oleh KPK. Belakangan, Nazar menyusul dijadikan tersangka.

Komisi antikorupsi juga menjadwalkan pemeriksaan adik Nazar, Mujahidin Nur Hasyim, dan Mindo Rosalina Manulang pada Rabu ini. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Nazar," kata Priharsa.

Rosa sudah berkali-kali diperiksa sebagai saksi untuk bosnya itu. Pada pemeriksaan sebelumnya, dia menyebut ada lima orang anggota DPR yang menerima uang dari wisma atlet. Dua di antaranya adalah Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga dari Partai Demokrat, dan I Wayan Koster, anggota Badan Anggaran dari PDI-Perjuangan. Keduanya yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan itu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya