TEMPO Interaktif, Jakarta - Jika sebelumnya teroris sering mengincar target yang dianggap representasi "Barat", kini target domestik lebih kerap jadi sasaran. Target domestik dinilai musuh yang lebih mudah dijangkau.
"Targetnya negara, tapi yang gampang terjangkau polisi, misalnya kantor polisi sektor. Mereka (teroris) menganggap polisi sering mengusik," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai seusai mengikuti Forum Peran Media Massa dalam Pengelolaan Masalah Nasional di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa, 26 Juli 2011.
Selain memenuhi pemahaman mereka tentang jihad, menurut Ansyaad, teroris juga menyerang polisi untuk mendapatkan senjata. Ia mengakui, terorisme terjadi karena fundamentalisme yang muncul akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah.
Namun, fundamentalisme tak cuma muncul di Indonesia, tetapi ada di semua negara. Termasuk Norwegia yang baru dilanda tragedi pemboman di Oslo dan penembakan di Pulau Utoeya. Pelakunya diduga merupakan fundamentalis sayap kanan negara Skandinavia itu.
Oleh sebab itu, kata Ansyaad, pemerintah mengikutsertakan semua unsur masyarakat untuk menghalau terorisme. Termasuk di antaranya ialah tentara, polisi, dan intelijennya, ulama, serta organisasi masyarakat sipil.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
11 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online
15 hari lalu
OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.
Baca SelengkapnyaOJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha
32 hari lalu
OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?
Baca SelengkapnyaDikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
52 hari lalu
OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.
Baca SelengkapnyaIni Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK
57 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi
3 Maret 2024
Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan
21 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti
16 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.
Baca SelengkapnyaCEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen
2 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.
Baca SelengkapnyaJudi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya
11 Januari 2024
Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.
Baca Selengkapnya