Triliunan Rupiah di Kas Kemendiknas Tak Jelas

Reporter

Editor

Kamis, 14 Juli 2011 09:49 WIB

Ruang cash center salaj satu bank di Jakarta, Selasa (28/10). Nilai tukar rupiah mencapai level 12 ribu per dolar AS hari ini.TEMPO/wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selain menemukan rekening liar, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan ketidakjelasan pengelolaan kas di Kementerian Pendidikan senilai Rp 1,17 triliun pada tahun lalu. Ketidakjelasan ini, menurut anggota BPK Rizal Djalil, berpotensi merugikan negara.

Menurut Rizal, anggaran senilai Rp 1,17 triliun itu merupakan jumlah kumulatif antara saldo di rekening dan saldo uang tunai di bendahara sejumlah universitas yang sudah menjadi badan layanan umum.

Permasalahan kas tersebut antara lain terjadi di Universitas Negeri Semarang yang tidak merinci saldo kas BLU sebesar Rp 38,12 miliar dan saldo setara kas lainnya sebesar Rp 31,59 miliar ke rekening dan pos kas yang dimilikinya.

Selain itu, ada saldo kas pada BLU yang tidak mencerminkan saldo riil kas, antara lain selisih kas sebesar Rp 13,40 miliar akibat adanya panjar kepada pihak internal, uang titipan, dan dana bank yang tidak dilaporkan di Universitas Padjajaran, ITS, dan Universitas Andalas.

"BPK sebatas pemeriksaan. Kalau ada indikasi kerugian negara kan ada prosesnya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Rizal.

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemendiknas 2010 oleh BPK, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan pada pungutan BLU, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau pungutan kementerian lembaga yang tidak disetorkan kas negara, tidak dilaporkan, dan tidak digunakan langsung tanpa mekanisme APBN yang jumlahnya mencapai Rp 25,83 miliar.

Contohnya adalah penggunaan langsung PNBP pada perguruan tinggi negeri BLU yang dikelola di luar mekanisme APBN sebesar Rp 11,41 miliar di Universitas Negeri Lampung dan Universitas Negeri Semarang.

Selain itu, BPK juga menemukan 43 rekening liar yang tidak memiliki izin Kementerian Keuangan dengan saldo per 31 Desember 2010 sebesar Rp 26,44 miliar. Rizal mengatakan jumlah rekening liar itu jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2009, BPK mencatat jumlah rekening liar yang ada sebanyak 151 rekening senilai Rp 143,98 miliar dan saldo rekening minimal senilai Rp 58,77 miliar yang belum disajikan dalam laporan keuangan.

Kemendiknas memang dimungkinkan membuat BLU sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Saat ini, jumlah BLU perguruan tinggi yang ada di Kemendiknas sebanyak 20 BLU dan 62 non-BLU.

Berdasarkan PP No. 23/2005, BLU diperbolehkan mendapat pendapatan dari jasa layanan masyarakat maksimal 30 persen dari biaya operasional perguruan tinggi yang ditanggung oleh masyarakat. Pendapatan tersebut harus dilaporkan sebagai PNBP.

Dalam laporan keuangan Kemendiknas 2010, BPK memberikan opini disclamer dengan pertimbangan opini bahwa temuan yang mempengaruhi opini sebesar Rp 763,12 miliar, sedangkan batas salah saji material sebesar Rp 593,71 miliar.

Perincian tersebut antara lain berasal dari sisa dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan ke kas negara sebesar Rp 69,33 miliar serta tunjangan profesi dan tagihan beasiswa 2010 yang kurang dibayar senilai Rp 61,96 miliar.

Terkait temuan pengelolaan kas Rp 1,17 triliun yang tidak tertib tersebut, Juru Bicara Kemendiknas, Ibnu Hamad, mengatakan anggaran itu kemungkinan terkait dengan pembayaran SPP mahasiswa di masing-masing perguruan tinggi. ”Adanya juga di masing-masing perguruan tinggi,” imbuhnya.


AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

39 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

42 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

43 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

43 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

43 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

43 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

43 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

44 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

47 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya