Sidang Istimewa MPR Memiliki Problem Yuridis

Reporter

Editor

Kamis, 11 Desember 2003 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM RI Prof. Dr. Mahfud MD, SH menilai Sidang Istimewa MPR yang digelar saat ini memiliki beberapa problem yuridis. Namun, secara politis Sidang Istimewa adalah hak MPR selaku pemegang kedaulatan rakyat.

Menjawab pertanyaan wartawan di Yogyakarta, Sabtu (21/7) siang, Mahfud menyebut ada tiga problem yuridis yang berkait dengan SI MPR. Pertama, MPR menganggap Presiden telah melanggar Tap MPR No. VII/1999 dengan mengangkat Jenderal Pol. Chaeruddin Ismail sebagai Pejabat Sementara Kepala Polri. Menurut Mahfud, kalau ini yang jadi pangkal persoalan, mestinya harus melalui prosedur Memorandum I dan Memorandum II, "Yang terjadi adalah, belum ada peringatan, langsung SI MPR."

Problem kedua, berdasar Tap MPR No. II/1999, Sidang Paripurna merupakan bagian dari Sidang Istimewa, Sidang Umum atau Sidang Tahunan. Kali ini yang terjadi adalah, sidang paripurnanya sudah digelar, sementara sidang istimewanya belum, "Padahal, rapat paripurna adalah cara melaksanakan SI.”

Problem ketiga, MPR nantinya akan kesulitan mengambil keputusan karena berdasar pasal 87 Tap MPR No. II/1999 mensyaratkan kehadiran semua fraksi untuk mengambil keputusan. "Kenyataan yang terjadi sekarang adalah dua fraksi tidak hadir pada SI MPR. Inilah problem yuridis yang bisa saya tangkap," tegas Mahfud.

Apakah itu berarti SI MPR kali ini tidak sah? "Saya tidak bicara sah dan tidak sah. Saya hanya ingin menunjukkan adanya problem yuridis. Dalam kondisi seperti saat ini, bisakah SI MPR mengambil keputusan yang fundamental," tanya Mahfud.

Sejak awal Mahfud memang menekankan bahwa ia hanya berbicara dari sisi yuridis. Mahfud sama sekali tidak bicara dari sisi politis. "Kalau (sisi) politisnya, itu hak MPR. Sebagai pemegang kedaulatan rakyat, (MPR) bisa menentukan apa saja," ujarnya. Menjawab pertanyaan tentang rencana ketidakhadiran Presiden Wahid di SI MPR, Mahfud menyatakan belum menganggapnya seperti itu. Gus Dur datang atau tidak ke SI MPR, menurut Mahfud, tergantung ke arah mana nantinya SI itu bergulir.(Heru CN)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

44 detik lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Daftar Pemenang Baeksang Arts Awards 2024, Moving Raih Daesang

5 menit lalu

Daftar Pemenang Baeksang Arts Awards 2024, Moving Raih Daesang

Daftar pemenang Baeksang Arts Awards 2024, termasuk Daesang, Film Terbaik, Drama Terbaik, Aktor dan Aktris Terbaik.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

5 menit lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

9 menit lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

13 menit lalu

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

15 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

17 menit lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

3 Game dan Tujuannya ala LinkedIn: Queens, Cross Climb, dan Pinpoint

19 menit lalu

3 Game dan Tujuannya ala LinkedIn: Queens, Cross Climb, dan Pinpoint

LinkedIn meluncurkan tiga jenis game gratis di platformnya pada 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Lewat Dubes Jepang, Menpora Ikut Lobi Klub Justin Hubner Agar Bisa Dilepas ke Timnas U-23 Indonesia

21 menit lalu

Lewat Dubes Jepang, Menpora Ikut Lobi Klub Justin Hubner Agar Bisa Dilepas ke Timnas U-23 Indonesia

Menpora Dito Aritedjo menyampaikan permintaan agar Cerezo Osaka melepas Justin Hubner ke Timnas U-23 Indonesia untuk laga lawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Inilah 8 Penyebab Pikun Datang Lebih Cepat

24 menit lalu

Inilah 8 Penyebab Pikun Datang Lebih Cepat

Pikun diartikan sebagai penurunan fungsi bagian luar jaringan otak atau cortex yang menyebabkan penurunan intelektual.

Baca Selengkapnya