TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional menilai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah terlalu banyak. "Perekrutan PNS harus dihentikan sementara, paling lambat enam bulan ke depan," kata Ketua Tim Independen, Erry Riyana Hardjapamekas, dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Reformasi Birokrasi Nasional di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin 27 Juni 2011.
Menurut Erry, selama enam bulan, akan dilakukan kajian komprehensif dan memperbaiki sistem supaya tak terjadi kebocoran lagi dalam perekrutan PNS. Selama ini, dalam proses perekrutan PNS, terutama di daerah-daerah, sering terjadi jual-beli jabatan yang disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat daerah.
Tim Independen, kata Erry, menganggap ketidakterkendalian pengelolan PNS dan calon PNS sangat berbahaya. Tidak hanya dari sisi keuangan, tapi efektivitas kerja yang tentu saja berimbas pada pelayanan publik. "Kita lihat sendiri, penambahan PNS selama ini tidak sejalan dengan meningkatnya pelayanan mereka kepada publik," kata Erry.
Para PNS dinilai belum menyadari pentingnya arti reformasi birokrasi. Padahal, yang utama dilakukan adalah prinsip melayani, bukan dilayani. "Tidak ada jiwa melayani dulu, bagaimana mungkin menggaji orang dengan pola pikir seperti itu," kata Erry.
Moratorium perlu dilakukan bukan semata-mata karena biaya. Konsekuensi keuangan itu bagian penting, tapi apakah penambahan PNS itu menjamin perubahan pelayanan publik. "Jadi, sebaiknya dibekukan dulu selama enam bulan, sambil mengkaji," kata Erry.
Tim Independen Reformasi Birokrasi terdiri dari berbagai tokoh pemerintah dan nonpemerintah, akademisi, dan ada pula tokoh dari dunia usaha. Selain Erry, anggota lainnya adalah Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Ahmad Damiri, guru besar Universitas Indonesia Eko Prasojo, guru besar Universitas Gajah Mada Sofyan Effendi. Tim ini memberikan pandangan atau evaluasi kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi, yaitu Wakil Presiden Boediono.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
3 hari lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
5 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
6 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
7 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
11 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
12 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
13 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
14 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
20 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
21 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca Selengkapnya