Menlu RI-Singapura Sepakat Lakukan Upaya Konkret Soal Ekstradisi
Jumat, 24 Juni 2011 15:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat akan mengambil langkah konkret untuk meratifikasi perjanjian ekstradisi dan perjanjian mengenai kerja sama pertahanan kedua negara. Untuk membahas soal ini, “Menteri Singapura bertemu dengan Presiden RI dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, melalui keterangan persnya hari ini, Jumat, 24 Juni 2011.
Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan Menteri Luar Negeri Singapura yang baru, K. Shanmugam, di kantor Kementerian Luar Negeri di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat siang tadi. Setelah kedua menteri mengadakan pertemuan di Pejambon, keduanya menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.
Tak hanya kesepakatan soal ekstradisi dan kerja sama pertahanan, pertemuan dua menteri itu secara umum membahas hubungan bilateral kedua negara di bidang, politik, ekonomi, dan budaya. "Termasuk isu-isu lain yang menjadi perhatian bersama, seperti kerja sama di tingkat ASEAN,” kata Michael.
Michael menjelaskan bahwa kunjungan Shanmugam ini merupakan kali pertama sejak ia diangkat menjadi Menlu Singapura pada Mei lalu. Pembicaraan kedua menteri diawali dengan pertemuan empat mata dan dilanjutkan dengan pembicaraan bilateral, khususnya mengenai berbagai kesepakatan (Leaders Retreat) di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang dibuat pada Mei 2010 lalu.
Di bidang politik, pertemuan itu antara lain membahas isu mengenai percepatan perundingan batas maritim di sebelah timur Selat Singapura (antara Bata-Changi) yang hingga kini masih belum mencapai kata sepakat. Adapun isu regional dan internasional yang menjadi bahasan kedua menteri itu, di antaranya terkait East Asia Summit, permohonan Timor Leste menjadi anggota ASEAN, dan perbatasan Laut Cina Selatan.
Kedua menteri juga mengapresiasi mekanisme kerja sama yang telah dibentuk antar kedua kepala negera sebelumnya. Begitu pun dengan enam kelompok kerja di bidang ekonomi dan satu kelompok kerja di bidang ancaman transnasional. “Kedua negara menggarisbawahi pentingnya penguatan kerja sama dalam penanggulangan kriminalitas lintas negara, seperti pencucian uang, penjualan orang, pembajakan, dan pembalakan liar,” kata Michael.
Kedua negara, Michael melanjutkan, juga akan saling mendukung pencalonan kandidat masing-masing negara dalam organisasi internasional.
RIKY FERDIANTO