Ansyaad: Teroris Cenderung Perluas Target  

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2011 12:40 WIB

Ansyaad Mbai. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, aksi teroris masih terus menjadi ancaman nyata meski sejak tahun 2002 kepolisian telah menangkap dan mengadili ratusan pelaku terorisme. "Bahkan ada kecenderungan teroris lebih memperluas target mereka," katanya, saat berbicara dalam seminar "Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme yang Komprehensif" di Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.

Ansyaad menuturkan, setelah serangan teroris terhadap Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton pada Juli 2009, terungkap bahwa target teroris tidak hanya simbol-simbol Barat. Sasaran teroris juga termasuk kelompok domestik.

Ia mencontohkan kelompok Jati Asih yang termasuk jaringan kelompok yang menyerang JW Marriot dan Ritz-Carlton. Setelah jaringan yang meledakkan kedua hotel itu terungkap, polisi menemukan ternyata mereka juga mempersiapkan serangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Artinya, meski penegakan hukum atas terorisme dinilai sukses, gerakan kelompok radikal terus berlangsung.

Tidak hanya propaganda untuk melakukan aksi teror dan aksi kekerasan saja yang terus terjadi. Ansyaad mengatakan rekrutmen baru juga masih dilakukan dan rencana aksi teror masih tetap ada. "Gerakan yang berlatar belakang ideologi tidak akan berhenti dengan penangkapan a pelaku," katanya. Selama gerakan radikal tidak dinetralikan, menurut Ansyaad teroris akan terus melakukan aksinya.

Buktinya bisa dilihat pasca Bom Bali I pada 2002. Semua pelaku ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Tapi, kata Ansyaad, pada 2003 kelompok yang sama melakukan aksi teror bom di Hotel JW Marriot. Pelaku berhasil ditangkap dan diadili, tapi kembali melakukan aksi bom di Kedutaan Besar Australia dan di Bali.

Sejak 2002 kepolisian berhasil menangkap kurang lebih 500 pelaku terorisme. Lebih dari 400 di antaranya telah diadili dan dijatuhi hukuman. Sebanyak 5 orang divonis mati. Aksi teror sempat surut pada 2006-2007. Pada masa ini menurut Ansyaad tidak ada aksi teror yang signifikan.

Salah satu alasannya karena pada periode itu kepolisian dan aparat keamanan mampu menggagalkan rencana aksi teror mereka dengan menangkap kelompok-kelompok militan di Tanah Air. Seperti jaringan teror Poso dan kelompok Zarkasih atau Abu Dujana. Polisi juga menyita sejumlah senjata, bom dan amunisi.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

11 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

15 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

32 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

52 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

57 hari lalu

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

3 Maret 2024

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

21 Februari 2024

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya

CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

2 Februari 2024

CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.

Baca Selengkapnya

Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

11 Januari 2024

Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.

Baca Selengkapnya