TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, aksi teroris masih terus menjadi ancaman nyata meski sejak tahun 2002 kepolisian telah menangkap dan mengadili ratusan pelaku terorisme. "Bahkan ada kecenderungan teroris lebih memperluas target mereka," katanya, saat berbicara dalam seminar "Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme yang Komprehensif" di Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.
Ansyaad menuturkan, setelah serangan teroris terhadap Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton pada Juli 2009, terungkap bahwa target teroris tidak hanya simbol-simbol Barat. Sasaran teroris juga termasuk kelompok domestik.
Ia mencontohkan kelompok Jati Asih yang termasuk jaringan kelompok yang menyerang JW Marriot dan Ritz-Carlton. Setelah jaringan yang meledakkan kedua hotel itu terungkap, polisi menemukan ternyata mereka juga mempersiapkan serangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Artinya, meski penegakan hukum atas terorisme dinilai sukses, gerakan kelompok radikal terus berlangsung.
Tidak hanya propaganda untuk melakukan aksi teror dan aksi kekerasan saja yang terus terjadi. Ansyaad mengatakan rekrutmen baru juga masih dilakukan dan rencana aksi teror masih tetap ada. "Gerakan yang berlatar belakang ideologi tidak akan berhenti dengan penangkapan a pelaku," katanya. Selama gerakan radikal tidak dinetralikan, menurut Ansyaad teroris akan terus melakukan aksinya.
Buktinya bisa dilihat pasca Bom Bali I pada 2002. Semua pelaku ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Tapi, kata Ansyaad, pada 2003 kelompok yang sama melakukan aksi teror bom di Hotel JW Marriot. Pelaku berhasil ditangkap dan diadili, tapi kembali melakukan aksi bom di Kedutaan Besar Australia dan di Bali.
Sejak 2002 kepolisian berhasil menangkap kurang lebih 500 pelaku terorisme. Lebih dari 400 di antaranya telah diadili dan dijatuhi hukuman. Sebanyak 5 orang divonis mati. Aksi teror sempat surut pada 2006-2007. Pada masa ini menurut Ansyaad tidak ada aksi teror yang signifikan.
Salah satu alasannya karena pada periode itu kepolisian dan aparat keamanan mampu menggagalkan rencana aksi teror mereka dengan menangkap kelompok-kelompok militan di Tanah Air. Seperti jaringan teror Poso dan kelompok Zarkasih atau Abu Dujana. Polisi juga menyita sejumlah senjata, bom dan amunisi.
KARTIKA CANDRA
Berita terkait
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
11 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online
15 hari lalu
OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.
Baca SelengkapnyaOJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha
32 hari lalu
OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?
Baca SelengkapnyaDikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
52 hari lalu
OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.
Baca SelengkapnyaIni Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK
57 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi
3 Maret 2024
Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan
21 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti
16 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.
Baca SelengkapnyaCEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen
2 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.
Baca SelengkapnyaJudi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya
11 Januari 2024
Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.
Baca Selengkapnya