Keluarga Korban Trisakti & Semanggi Bertemu Presiden

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 08:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban Trisakti-Semanggi I dan II meminta Presiden Abdurrahman Wahid untuk segera mengeluarkan Keppres pembentukan pengadilan kejahatan Hak Azasi Manusia Ad-hoc untuk kasus Trisakti-Semanggi I dan II. Permintaan ini disampaikan keluarga korban saat bertemu dengan Presiden di Ruang Credential Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/7).

Permintaan ini, menurut Arief Priyadi, orang tua Norman Irmawan dari kasus Semanggi I, didasarkan pada kekecewaan mereka terhadap keputusan Pansus DPR untuk ketiga kasus ini. Dalam keputusannya, Pansus merekomendasikan bahwa ketiga kasus tersebut adalah tindak pidana murni. Karenanya, sebagai penyelesaiannya akan diterapkan pengadilan militer atau pengadilan umum.

Keluarga korban menganggap keputusan ini sangat tidak adil. "Kami merasa ditipu, dibohongi dan dikhianati oleh wakil-wakil rakyat yang ada ada si DPR," kata Arief penuh emosi. Mereka melihat, penerapan pengadilan militer hanya akan mempertipis harapan untuk memperoleh keadilan. "Kami melihat bahwa pengadilan militer hanya sarana untuk melindungi aparat bersenjata," kata Arief.

Permintaan untuk diselesaikan melalui pengadilan Ad-hoc ini, Arief melanjutkan, sebenarnya sudah disampaikan sejak awal dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. Lagi pula, pembentukan pansus itu sendiri terjadi setelah melihat upaya yang dilakukan keluarga korban untuk mencari kebenaran dan keadilan mengalami hambatan.

Melalui pengadilan HAM ini, diharapkann ketiga kasus tersebut dapat diselesaikan, bukan hanya kasus Trisakti dan Semanggi II yang yang sudah memiliki tersangka prajurit pelaku di lapangan. Di samping itu, keluarga korban mengharapkan pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada prajurit di lapangan, juga komandan dan para pemberi komando.

Menanggapi hal ini, presiden yang didampingi Juru Bicara Wimar Witoelar, menyatakan akan segera membuat Keppres yang diminta, begitu dasar-dasar hukum dan alasan pembentukannya terpenuhi. Presiden melihat DPR tidak berhak untuk mengambil keputusan dalam masalah ini. "Ini berarti campur tangan dalam penegakan hukum," kata Presiden. Peran penuntutan ini seharusnya dilakukan oleh Jaksa Agung, untuk ditindaklanjuti melalui pengadilan.

Advertising
Advertising

Presiden mengingatkan, agar kesalahan para pelaku ini tidak dianggap sebagai kesalahan institusinya. “Institusi dan pribadi harus dipisahkan," kata Presiden. Karena itu, langkah-langkah untuk melindungi mereka adalah tindakan subordinasi. Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena seharusnya aparat melindungi rakyat, bukan menindasnya.

Selain Keppres, Presiden juga menyatakan persetujuannya untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada kasus-kasus HAM. Tidak hanya ketiga kasus Trisakti dan Semanggi, juga kasus Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, kasus Taman Sari di Lampung, Kasus Tanjung Priok, Kupang, Timor-Timur dan lainnya. Pemeriksaan ulang ini, akan memberikan kejelasan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak, sehingga tidak merugikan nama kepolisian ataupun TNI sebagai institusi.

Dalam rombongan yang terdiri dari 21 orang ini, hadir juga Karlina Leksono dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Karlina mengharapkan, jika para korban belum dapat merasakan keadilan bagi penyelesaian kasusnya, setidaknya pemerintah dapat membuatkan monumen atau setidaknya sebentuk prasasti untuk peringatan tragedi tersebut. Jika belum dapat dipenuhi, sedikitnya diberi kemudahan melalui kebebasan retribusi makam.

Menanggapi hal ini, Presiden kepada rombongan yang terdiri dari orangtua, tim relawan, beberapa perwakilan Universitas Trisakti, dan tim pengacara korban ketiga kasus ini meminta agar dikirimi surat kepada Presiden pribadi melalui amplop tertutup dengan kepala surat "Keluarga Korban Trisakti-Semanggi I & II dan dialamatkan ke Jalan Irian No.7. Dengan menggunakan alamat ini, kata Presiden, akan menghindarkan surat tersebut dari keharusan melewati birokrasi kepresidenan. (Dian Novita)

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

4 menit lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

11 menit lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

19 menit lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

21 menit lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

35 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

36 menit lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

49 menit lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

50 menit lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

52 menit lalu

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

57 menit lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya