Pemerintah Usulkan Dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Reporter

Editor

Senin, 9 Mei 2011 18:16 WIB

TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengusulkan pembentukan dua badan untuk melaksanakan sistem jaminan sosial. Usulan itu dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diserahkan pemerintah ke DPR hari ini, Senin 9 Mei 2011.

"Nanti akan ada dua BPJS. Satu BPJS akan menangani kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Satu BPJS menangani pensiun dan hari tua. Itu konsep pemerintah," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab di Gedung DPR, Senin 9 Mei 2011.

Pembahasan rancangan kembali dilanjutkan dalam masa sidang keempat DPR yang dibuka siang tadi melalui sidang paripurna. Total tersisa 47 hari kerja hingga masa sidang berakhir pada Juli nanti.

Nizar mengatakan, pemerintah mengajukan konsep "multi player" sebagai konsep baru sekaligus sebagai solusi atas macetnya pembahasan rancangan. Adapun DPR tetap berkukuh pada satu badan. "Tapi tidak ada masalah. Itu sudah tertera dalam DIM, nanti dibahas," ujar dia.

Pembahasan DIM akan dilanjutkan Komisi IX bersama pemerintah pada Kamis 12 Mei 2011 dan akan dilangsungkan secara terbuka.

Nasib empat BUMN yang diprospek menangani sistem jaminan sosial, yakni Taspen, Asabri, Jamsostek, dan Askes akan ditentukan dari hasil pembahasan rancangan. "Nanti kita lihat kelanjutannya bentuk BUMN yang sudah ada. Bagaimana bentuk BPJS-nya nanti akan kita lihat," ujar Nizar.

Pembahasan akan termasuk pula soal sifat badan yang sempat diperdebatkan antara pemerintah dan DPR, yaitu bersifat nirlaba atau tetap BUMN. Solusinya akan ditentukan ketika pembahasan nanti. Namun, yang pasti, Nizar mengatakan, DPR tetap menginginkan BPJS berbentuk nirlaba. "Kedua belah pihak fleksibel. Maka, tahap argumentasi saya pikir begitu," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.

Nizar mengatakan, rapat pembahasan rancangan Kamis mendatang sangat vital karena banyak poin-poin yang masih berhubungan dan harus dimasukkan ke dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Saking pentingnya, Komisi IX, seperti biasa, akan mengundang delapan menteri perwakilan pemerintah yang membidangi pembahasan rancangan.

"Kami tidak bisa menyatakan bagaimana (keputusan) pemerintah nanti karena masalahnya sangat kompleks terkait satu dengan yang lain. Yang pasti, DIM sudah masuk dan nanti akan dibahas pembentukan dua BPJS itu," ujar politikus Partai Demokrat ini.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

21 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya