Baru Empat Komisi Informasi Daerah Tangani Sengketa

Reporter

Editor

Minggu, 8 Mei 2011 18:50 WIB

Peneliti ICW Tama Satrya Langkung saat di Markas ICW, Jakarta (23/09). TEMPO/ Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah tiga tahun diundangkan. Namun baru empat dari delapan Komisi Informasi Daerah yang menangani perkara sengketa informasi. "Empat lagi diantaranya belum beroperasi," ujar Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, dalam keterangan pers di Cikini, Jakarta, Ahad 8 Mei 2011.

Empat provinsi yang sudah menangani sengketa antara lain Jawa Tengah (12 perkara), Jawa Timur (belasan perkara), Kepulauan Riau (1 perkara) dan Banten (5 perkara). Sementara empat provinsi yang sudah memiliki Komisi Informasi tapi belum beroperasi antara lain Lampung, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Ketentuan peralihan pasal 60 UU Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa Komisi Informasi Provinsi sudah harus dibentuk paling lambat dua tahun sejak diundangkan. Tapi menurut Tama, sejumlah daerah masih kesulitan memilih anggota dan kesekretariatan komisi. "Di Gorontalo, Ketua Komisi Informasi yang sudah dilantik tapi mundur, diduga karena tunjangannya tidak lebih tinggi dari tunjanggan sebelumnya," ujarnya.

Kemudian di Jawa Barat, calon anggota komisi yang kalah ternyata menggugat Gubernur karena dinilai semena-mena dalam memutuskan uji kepatutan dan kelayakan. Sementara masalah yang terjadi di Sulawesi Selatan adalah sekretariat yang masih menumpang serta tak satu pun anggota Komisi Informasi berlatar belakang hukum. "Diprediksi akan kesulitan mediasi dan ajudikasi non-litigasi sengketa informasi," kata Tama.

Koordinator Freedom of Information Network Danardono Siradjudin menambahkan, sejumlah badan publik di daerah ternyata belum siap dengan era keterbukaan informasi. "Bahkan ada pemerintah daerah yang belum tahu ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Karena itu ICW dan Freedom of Information Network merekomendasikan pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk pembentukan Komisi Informasi Daerah. Anggaran ini akan digunakan untuk rekrutmen, tunjangan, sekretariat dan operasional. Sejumlah provinsi yang kini masih dalam tahap pendirian Komite Informasi juga bisa dipercepat prosesnya.

Provinsi yang masih dalam tahap pembentukan Komisi Informasi, antara lain Sumatera Utara, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara.

DIANING SARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

29 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

28 November 2019

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

"Tentunya bila KPK memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai tindakan saksi ini."

Baca Selengkapnya