“Kami sudah mengirim surat kepada Presiden agar merespon pernyataan Pangdam IV Diponegoro yang berniat tidak akan menghentikan latihan perang di Urut Sewu,” ujar Koordinator Litigasi Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen, Teguh Purnomo, Minggu 8 Mei 2011.
Teguh mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkan Sabtu, 7 Mei 2011. Sebelumnya, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Langgeng Sulistyo di Magelang menyatakan, TNI tidak akan menghentikan latihan sebelum ada perintah dari Panglima TNI.
Teguh menambahkan, surat tersebut dikirimkan ke Presiden karena beberapa kali petinggi TNI AD melontarkan pernyataan yang berisi seolah-olah TNI tidak bersalah dalam peristiwa bentrokan yang terjadi pada Sabtu, 16 April 2011, di Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren. Dalam bentrokan tersebut, 13 orang masuk rumah sakit, beberapa di antaranya terkena luka tembak. Selain itu, 12 sepeda motor milik warga juha rusak terkena bayonet milik tentara.
Teguh menyesalkan pernyataan petinggi TNI yang mengatakan penganiayaan yang dilakukan TNI sudah sesuai dengan prosedur. Padahal, Pomdam masih melakukan penyelidikan dan hingga saat ini tidak jelas kabarnya. “Padahal dari warga sudah enam orang dijadikan tersangka dan dipenjara,” katanya.
Teguh menambahkan, dalam surat yang ditujukan kepada Presiden, mereka meminta Presiden RI memerintahkan Panglima TNI agar tidak melakukan kegiatan latihan perang terlebih dahulu di Urut Sewu. Selain itu, mereka juga meminta seluruh permasalahan diselesaikan terlebih dahulu termasuk kasus sengketa tanah.
Selanjutnya, kata Teguh, mereka meminta Presiden agar memerintahkan Panglima TNI untuk mengawal semua proses hukum terkait penganiayaan dan penembakan terhadap warga. “Kami juga meminta Presiden agar memerintahkan kepolisian bertugas secara obyektif dan professional,” tegasnya.
Poin berikutnya, tutur Teguh, ia meminta agar TNI menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan. “Contohnya, jika TNI menganggap lahan itu miliknya sebaiknya diselesaikan lewat jalur keperdataan, jangan asal main klaim,” ucapnya.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya