Ulama Se-Jawa Boikot Coca-Cola

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 08:50 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Ulama se-Pulau Jawa menyerukan agar umat Islam memboikot minuman ringan coca-cola. "Kami memiliki informasi bahwa perusahaan milik Amerika bernama The Coca Cola Company telah menyerahkan 100 persen keuntungannya selama empat hari kepada Pemerintah Israel," kata juru bicara para ulama, Rizal Fadilah, dalam jumpa pers di Mesjid Al Fajr, Jalan Cijagra, Bandung, Senin (2/12). Empat hari yang dimaksud Rizal adalah 28 November sampai 1 Desember 2002. Secara tidak langsung, kata Rizal, jika ada umat Islam yang membeli produk coca-cola, maka dana keuntungan coca-cola yang diperolah dari umat Islam di Indonesia itu ikut menyumbang tumpahnya darah di golongan muslim Palestina. "Yang menurut Israel adalah program melawan teroris," kata Rizal. Ia menjelaskan, jika perusahaan coca-cola di Indonesia tidak melakukan klarifikasi tentang informasi yang pertama kali dimuat NBC News itu, pihaknya bukan tidak mungkin akan melakukan penutupan pabrik-pabrik coca-cola di Indonesia. Contohnya di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. "Dulu Ajinomoto jatuh. Sekarang bukan tidak mungkin coca-cola ikut jatuh pula," Rizal menambahkan. Ia menyerukan umat Islam meminum minuman lain selain coca-cola. "Perlawanan tidak minum coca-cola juga sudah dimulai di Arab. Di sana coca-cola tidak dijual, tapi diganti dengan produk lokal yang bernama zam-zam cola.” Menurut Ketua Partai Persatuan Pembangunan Reformasi Jawa Barat ini, perlawanan terhadap coca-cola akan bersifat eskalatif alias bertahap. Saat ini, para ulama baru menyerukan kepada umatnya agar tidak meminum coca-cola. "Tapi bukan tidak mungkin pabriknya diserang," ujarnya. Dalam jumpa pers yang dihadiri para ulama dari tiga provinsi di Jawa ini, dibacakan juga pernyatan sikap tentang penangkapan Abubakar Ba'asyir. Para ulama menuntut aparat negara tidak mencampurbaurkan proses hukum dengan motif politik. Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Atian Ali, menilai saat ini penahanan Ba'asyir masih ada kepentingan politik. "Maka saat ini juga sepantasnya KH Abubakar Ba'asyir dibebaskan." Para ulama itu berpendapat bahwa Indonesia sedang dalam kepungan hegemoni atau pengaruh Amerika. Sampai-sampai, ada kelompok Islam yang didanai Amerika melakukan fitnah terhadap Islam sendiri. "Di antara fakta yang dapat diperlihatkan adalah Harian Umum Kompas edisi 18 November 2002," kata tokoh Islam Bandung, Lesmana Ibrahim. Menurut dia, tulisan opini dari Ulil Abshar Abdalla, Koordinator Jaringan Islam Liberal Jakarta itu jelas-jelas melakukan fitnah terhadap umat Islam sendiri. Artikel berjudul "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” yang disesalkan para ulama itu antara lain menyatakan "Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan menyelesaikannya dengan cara rasional. Umat Islam menganggap semua masalah akan selesai dengan sendirinya manakala syariat Islam, dalam penafsiran yang kolot dan dogmatis, diterapkan di muka bumi." Kalimat Ulil itu, menurut Lesmana, dianggap menghina para ulama yang konsisten memperjuangkan syariat Islam. Para ulama dianggap orang yang malas berfikir. (Bobby Gunawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

53 detik lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

Pemerintah telah melakukan seluruh persiapan dan proses pembangunan

Baca Selengkapnya

Tak Semua Pemain Naturalisasi Bersinar di Timnas Indonesia

2 menit lalu

Tak Semua Pemain Naturalisasi Bersinar di Timnas Indonesia

Maarten Paes menjadi naturalisasi kesekian untuk timnas Indonesia. Berikut pemain naturalisasi yang tak penuhi ekspektasi.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

4 menit lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

7 menit lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

9 menit lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 menit lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Apple Kembangkan Macbook dan iPhone Lipat

15 menit lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Apple Kembangkan Macbook dan iPhone Lipat

Bocoran terbaru mengungkap bahwa Apple sedang bersiap memproduksi perangkat Macbook dan iPhone yang bisa dilipat.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

19 menit lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya