"Konsultan masih melakukan pekerjaannya. Kan masih banyak yang harus dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, di Kejaksaan Agung, Rabu, 27 April 2011.
Haryono menjelaskan, konsultan akan terlebih dulu mengetes dua calon Dirtut KPK, Ali Mukartono dan Yan Marinka. "Mereka akan mengikuti psikotest, wawancara dengan kami, dan tes kesehatan. Itu masih lama prosesnya," katanya.
KPK sebenarnya tak menetapkan tenggat bagi konsultan untuk menentukan siapa yang paling tepat menggantikan Ferry. Namun, menurut Haryono, KPK berharap posisi Dirtut bisa sesegera mungkin terisi karena alasan vitalnya peran jabatan tersebut di KPK.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengajukan Ali dan Yan sebagai kandidat pengganti Ferry. Ali diketahui menjadi Ketua Tim Jaksa Peneliti yang menyatakan lengkap berkas perkara dugaan pemerasan terhadap Anggoro Widjaja atas nama tersangka Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, dua pimpinan KPK.
Mengenai rekam jejak Ali tersebut, KPK tak mempersoalkan. "Nggak masalah, dong. Yang penting kan integritasnya. Kalau sudah dikirim ke sini kan pasti kompetensi dan kemampuannya sudah memenuhi syarat," ujarnya.
ISMA SAVITRI