Pemerintah Evaluasi Remunerasi Lima Kementerian  

Reporter

Editor

Rabu, 20 April 2011 20:46 WIB

Evert Erenst Mangindaan. dok. TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah bakal mengevaluasi remunerasi yang didapat lima kementerian dan lembaga mulai 2008-2009. Evaluasi yang dimulai Mei 2011 itu dilakukan untuk mengukur keberhasilan program tersebut.

“Kami akan lihat (apa) perubahan setelah mendapatkan remunerasi terhadap pelayanan publik. Parameternya sekarang sedang disiapkan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan seusai rapat reformasi birokrasi di Kantor Wakil Presiden, Rabu 20 April 2011.

Kelima kementerian dan lembaga yang dievaluasi itu adalah Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Sekretariat Kabinet, dan Sekretariat Negara. Sembilan kementerian dan lembaga yang memperoleh remunerasi pada 2010 belum akan dievaluasi karena hasilnya dianggap belum bisa dipantau.

Menurutnya, selama ini belum ada tolok ukur dari remunerasi terhadap peningkatan kinerja kementerian sehingga evaluasi mutlak diperlukan. Pertemuan di Kantor Wakil Presiden itu telah memasuki tahapan penyusunan indikator dan parameter keberhasilan pemberian remunerasi pada kementerian. Jika nanti ada kementerian atau lembaga yang kinerjanya belum bagus, besar kemungkinan kementerian tersebut bakal dihukum.

Ia menegaskan pemberian remunerasi haruslah diikuti dengan perbaikan kinerja. Remunerasi juga berarti menghilangkan berbagai tunjangan lainnya seperti uang saku mengikuti rapat dan tunjangan yang tidak semestinya. “Kemampuan negara kan terbatas, jangan sampai setelah mendapat remunerasi nanti ada lagi fee ini atau fee itu,” katanya.

Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menambahkan, kini tim reformasi birokrasi masih berkutat pada penyusunan parameter penilaian, terutama bagaimana mengkuantitatifkan hal-hal yang bersifat kualitatif. "Ujungnya adalah bagaimana mengukur pelayanan publik yang lebih baik, yang merupakan tujuan dari pemberian remunerasi," ucapnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya