Tak Didukung Gubernur, Komisi Perlindungan Anak Bali Bubar  

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2011 14:37 WIB

sxc.hu
TEMPO Interaktif, Denpasar -Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali akhirnya tak berlanjut. Hal itu karena kurangnya dukungan Pemerintah Provinsi Bali yang tampak dari tidak ada kucuran anggaran terhadap lembaga ini.

“Ada keraguan pemerintah provinsi terhadap payung hukum lembaga ini. Padahal fungsinya jelas dirasakan masyarakat,” kata Ketua KPAID Sri Wahyuni, Selasa (12/4) di Kantor KPAID, Jalan Melati, Denpasar, Bali.

Pemerintah Provinsi Bali memandang fungsi lembaga ini bisa diakomodasi oleh Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP3A) yang telah dibentuk pemerintah provinsi.

Wahyuni menegaskan, payung hukum KPAID sebenarnya adalah amanat Keputusan Presiden 77/2003 dan pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Undang-Undang itu disebutkan, di suatu daerah bisa didirikan KPAID bila dipandang perlu oleh pimpinan daerah.

KPAID Bali dibentuk pada masa kepemimpinan Gubernur Dewa Made Beratha pada 23 April 2008. Namun setelah pergantian Gubernur dan dijabat oleh Made Mangku Pastika, pada periode 2009-2010 , anggaran untuk KPAID dipangkas dan para komisionernya tidak mendapat honor. “Namun kami terus melakukan kegiatan seperti biasa,” katanya.

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka pada 23 April, akhirnya diputuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan lembaga tersebut.

Wakil Ketua KPAID Putu Anggreni menyesalkan sikap Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali yang enggan memberikan dukungan. Secara obyektif, kata dia, beragam persoalan anak muncul di Bali. Dia mencontohkan kasus pelecehan seksual kepada anak-anak yang sempat menghebohkan Bali karena korbannya mencapai 7 siswa Sekolah Dasar, meningkatnya penularan HIV di kalangan anak-anak usia SMP.

Semua masalah itu tidak bisa diatasi dengan pendekatan yang birokratis. “Karena itu kami akan mendirikan lembaga baru sebagai lahan pengabdian tanpa tergantung pada dukungan pemerintah,” ujarnya.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali Putu Suardika membenarkan bahwa pemerintah provinsi tidak lagi mengucurkan dana kepada KPAID. Pertimbangannya, tugas-tugas itu sudah dilaksanakan oleh BP3A yang berada di bawah birokrasi Pemerintah Daerah Bali. Namun demikian, Gubernur masih akan mempelajari bila keberadaan KPAID benar-benar diperlukan oleh masyarakat Bali.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

37 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

53 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya