TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan, pihaknya akan mengundang Kapolri (non-aktif), Jenderal Polisi Surojo Bimantoro, ke DPR, Selasa sore (5/6). Bimantoro dipastikan hadir dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR pukul 15.00 Wib guna membahas penonaktifan dirinya. “Penonaktifan itu mengarah ke pemberhentian seorang pejabat negara,” jelas Akbar di ruang kerjanya, Selasa siang (5/6).
Dikatakan Akbar, pada pertemuan itu DPR akan meminta penjelasan dari Bimantoro yang dinon-aktifkan Presiden Wahid minggu lalu serta pengangkatan Wakapolri baru, Komisaris Jenderal Chaerudin Ismail. “Setelah acara itu, fraksi-fraksi DPR langsung mengadakan pertemuan intern fraksi untuk menindaklanjuti keterangan Bimantoro,” jelas dia.
Disamping itu, lanjut Akbar, pertemuan juga akan membahas apakah pergantian Kapolri memberi dampak pada situasi keamanan dan yang akan datang. Pihaknya saat ini telah menyiapkan konsep pemikiran untuk mengatasi pergantian di tubuh pimpinan Polri itu. “Kita akan temukan solusi tepat untuk memecahkan masalah kepolisian dengan sebaik- baiknya,” ujar dia. (Jhony Sitorus)
Berita terkait
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
24 menit lalu
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda