ICW Minta Ombudsman Investigasi Dana BOS

Reporter

Editor

Jumat, 1 April 2011 15:21 WIB

Kegiatan belajar murid Sekolah Dasar. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengharapkan Komisi Ombudsman melakukan investigasi terhadap anggaran BOS yang hingga kini sebagian besar belum tersalurkan. "Karena, keterlambatan penyaluran dana BOS itu mempengaruhi pelayanan publik sekolah," kata peneliti ICW, Febri Hendri, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Jumat, 1 April 2011.

ICW hari ini kembali mendatangi Komisi Ombudsman. Kedatangannya kali ini tindak lanjut pelaporan terhadap keterlambatannya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sejumlah daerah. Menurut Febri Hendri, Ombudsman pernah mengatakan yang menjadi keterlambatan dari penyaluran dana BOS itu adalah masalah sosialisasi. Namun, Hendri menyebut faktor penyebabnya keterlambatan bukan masalah tersebut.

"Menurut kami bukan karena sosialisasi, tapi karena kebijakan. Karena pemerintah memasukan dana BOS ke kas daerah," ujar Febri .

Febri mengatakan, Ombusdman harus memanggil pejabat pemerintah pusat yang bertanggung jawab menyusun Rancangan Undang-Undang APBN 2011 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden RI di DPR Agustus 2010 lalu. Hal tersebut terkait, pemindahan anggaran dana BOS sebesar Rp 16,8 trilliun ke kas daerah pada mata anggaran Dana Penyesuaian.

"Kami mempermasalahkan, kenapa dana bos itu dimasukkan ke dana penyesuaian. Biasanya dimasukkan ke dana bantuan sosial atau dana belanja pemerintah di daerah," katanya.

Hal tersebut tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2011 halaman 4 paragraf 1 yang berbunyi,"Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Dengan demikian, jumlah belanja bantuan sosial, termasuk yang dialihkan menjadi transfer ke daerah dalam tahun 2011, seluruhnya mencapai Rp.78,3 Triliun,".

Transfer dana Bos melalui pemerintah daerah itu dinilai Febri, karena pemerintah ingin mencari simpati dan popularitas di mata publik. Karena melalui kas daerah penyaluran dana BOS menjadi terlambat. Hal tersebut karena pencairannya harus menunggu pengesahan APBD terlebih dahulu.

Terkait laporan ICW, anggota Ombudsman Bidang Pencegahan, Hendra Nur Cahyo mengatakan menampung laporan tersebut dan menindaklanjutinya. "Ini sedang dicermati dengan ombudman," katanya. Sejauh ini, Hendra menyimpulkan bahwa ada indikasi mal administrasi yang terjadi dalam penyaluran dana BOS. "Penyimpangan prosedur yang tidak tepat. Karena terlalu singkatnya waktu sosialisasi dengan pelaksanaan dana bos tersebut,"katanya.

MIA UMI KARTIKAWATI

Berita terkait

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

5 Maret 2024

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

5 Maret 2024

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

3 Maret 2024

FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.

Baca Selengkapnya

Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

3 Maret 2024

Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

9 Februari 2024

Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.

Baca Selengkapnya

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.

Baca Selengkapnya

RAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono

29 November 2022

RAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono

RAPBD DKI Jakarta 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU KUA-PPAS 2023.

Baca Selengkapnya