Endriartono Minta Hak Pilih TNI Diatur dalam Aturan Peralihan UU Pemilu
Reporter
Editor
Rabu, 3 Desember 2003 11:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto, minta agar TNI diberikan payung hukum atas sikap TNI yang menolak untuk menggunakan hak pilih sampai 2004. Dia mengusulkan legitimasi itu dimasukkan dalam Undang-undang Pemilu yang diatur dalam aturan peralihan. " UU Pemilu itu menyatakan bahwa TNI mempunyai hak pilih, tapi dalam peralihannya dikatakan bahwa TNI belum akan menggunakan pada 2004," ujar Endriartono, kepada wartawan, usai gerak jalan santai bersama kepala staf dan jajaran TNI lainnya, di Ancol, Jumat, (27/9). Hadir dalam acara itu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu; Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Bernard Kent Sondakh; Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, Mayjen (Mar) Nono Sampono. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini tetap bersikukuh untuk tidak menggunakan hak pilih yang diberikan kepada TNI dalam RUU Pemilu. Alasannya, "Kami belum siap, dan penggunaan hak pilih akan membuat kita menjadi terkotak-kotak. Padahal, saat ini, TNI tengah berkonsentrasi menjadi satu kesatuan yang menjadi kekuatan negara. Meski begitu, Endriartono mempersilakan bangsa ini yang memutuskan lewat DPR. Sementara, terhadap rencana kedatangan pimpinan partai politik yang akan menemui Panglima TNI terkait dengan pemberian hak pilih, ia menyatakan bahwa TNI merupakan bagian dari bangsa ini. Sebab itu, biarkan mereka berbuat yang terbaik buat bangsa, termasuk menentukan sikap agar dapat memberikan kontribusi yang terbaik. (Bernarda RuritTempo News Room)
Berita terkait
Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka
12 menit lalu
Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka
Real Madrid berhasil merebut gelar juara Liga Spanyol (La Liga) ke-36, Sabtu, 4 Mei 2024. Ini lima faktor kunci penentu keberhasilan mereka.