Badan POM Akan Periksa 200 Jenis Makanan dan Minuman

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 08:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar dua ratus lebih makanan dan minuman akan diperiksa, bahkan ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM). Karena produk tersebut ditakutkan mengandung unsur yang membahayakan bagi kesehatan, terlebih lagi jika menyangkut unsur halal dan haram. Demikian dikemukakan Direktur Badan POM, Dr Sampurno di Jakarta, Minggu (24/6).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberi tahu masyarakat sekaligus melindungi hak-hak konsumen. “Masyarakat berhak tahu tentang produk yang akan dikonsumsi, terlebih jenis makanan dan minuman yang tersedia di supermarket,” katanya.

Sampurno menyesalkan adanya pihak eksportir yang melakukan penjualan produk tersebut tanpa terlebih dulu mendaftarkan produk tersebut kepada badan hukum. Sebenarnya, kata dia, hal ini sudah diumumkan sejak 9 Mei 2001 dan telah banyak media massa yang memberitakannya. “Setelah itu memang ada respon positif, ada yang mendaftarkan produknya. Tapi di lain sisi, banyak juga yang menuduh mempersulit,” tutur Sampurno.

Mengenai prosedur mendaftarkan produk, ia melanjutkan, harus ada produk terhadap penunjukan prinsip dari asalnya. Kedua, harus ada sertifikat analisis. Ketiga, harus ada sertifikat kesehatan negara yang memproduksi juga menjual di wilayahnya. Selain itu, harus pula dicantumkan rancangan label produk. Produk makanan impor harus memuat informasi label dalam Bahasa Indonesia. “Hal ini diatur dalam Undang-Undang kita, agar konsumen bisa mengerti,” papar Sampurno.

Jika label tidak memuat dalam Bahasa Indonesia, kata dia, maka label tersebut akan persis dengan yang dijual di negara asalnya. Padahal, kalau mengekspor makanan Indonesia ke Amerika, label tidak boleh hanya dari bangsa Indonesia. Demikian pula sebaliknya. “Walau prosedur itu sudah dilalui, POM masih akan melakukan pengawasan juga,” kata Dirjen.

Pihaknya akan mengambil sampel produk yang beredar di masyarakat dan dilakukan pengujian. Kalau dalam pengujian tidak memenuhi syarat, produk tersebut akan ditarik dari peredaran. “Hal ini akan berlaku terhadap semua produk, baik dalam negeri maupun impor,” tandas Sampurno.

Advertising
Advertising

Ia menambahkan, jika pihak produsen atua importir pada peringatan pertama tidak mengindahkan, akan diberikan peringatan kedua. Setelah itu akan diberikan peringatan ketiga. “Peringatan ketiga ini yang kami anggap masih dalam koridor edukasi dan informasi. Ssetelah itu akan diambil tindakan law enforcement,” papar Sampurno. (Andi Dewanto).

Berita terkait

Hasil Final Piala Uber 2024: Fadia / Ribka Kalah, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Tuan Rumah Cina

5 menit lalu

Hasil Final Piala Uber 2024: Fadia / Ribka Kalah, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Tuan Rumah Cina

Fadia / Ribka yang turun sebagai ganda pertama kalah melawan Chen / Jia di pertandingan Indonesia melawan Cina dalam laga final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

15 menit lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

22 menit lalu

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya

Tanpa Musik, Chen EXO Nyanyi Diiringi Tepuk Tangan Penonton Saranghaeyo Indonesia

25 menit lalu

Tanpa Musik, Chen EXO Nyanyi Diiringi Tepuk Tangan Penonton Saranghaeyo Indonesia

Chen EXO meminta penonton mengiringinya bernyanyi dengan tepuk tangan karena music recorder sempat bermasalah.

Baca Selengkapnya

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

25 menit lalu

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

26 menit lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

30 menit lalu

Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

Microsoft investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, begini sejarah raksasa teknologi AS Itu.

Baca Selengkapnya

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

32 menit lalu

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

Sudah takukah Anda ada beberapa tips agar lolos wawancara kerja terakhir untuk suatu perusahaan?

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

32 menit lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

33 menit lalu

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo Y18 ditenagai chipset MediaTek Helio G85.

Baca Selengkapnya