Munarman Berang Namanya Disebut dalam Tanggapan Eksepsi  

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 11:28 WIB

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Munarman, salah satu pengacara Abu Bakar Ba'asyir, berang karena jaksa penuntut umum menyantumkan namanya dalam surat tanggapan atas eksepsi terdakwa yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 7 Maret 2011.

"Saya keberatan nama saya disebut-sebut secara personal. Tolong JPU jangan kait-kaitkan nama personal. Jangan bawa-bawa nama saya," kata pengacara dari Tim Pembela Muslim yang juga aktif di Front Pembela Islam itu.

Sebelumnya, di halaman ke-13 tanggapannya, jaksa memang menyantumkan nama Munarman. Bahkan nama Munarman oleh jaksa diketik dengan huruf besar. Dalam tanggapannya, JPU mengaku keberatan dengan pernyataan Munarman dalam eksepsi yang kurang santun dan provokatif, karena menyatakan dakwaan jaksa fitnah, dan menyebut Dulmatin dibunuh polisi.

"Pernyataannya tidak menunjukkan sikap seorang muslim yang semestinya memberikan penghormatan terhadap orang yang sudah meninggal dunia dan tehadap malaikat sebagai makhluk Allah," kata jaksa Andi M Taufik.

Seperti merasa tak puas, usai sidang, Munarman bahkan langsung menghampiri meja jaksa dan terlibat adu mulut dengan tim JPU. Adegan ini akhirnya dilerai oleh penasehat hukum lainnya. Di sudut ruang sidang lain, sejumlah simpatisan Ba'asyir terus meneriakkan hujatannya pada jaksa.

Pengacara Ba'asyir dari TPM, Achmad Michdan mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap jaksa yang menyantumkan nama koleganya dalam tanggapan atas eksepsi. Menurut Michdan, sikap tersebut apapun alasannya tak bisa dibenarkan. Sebab bagaimana pun Munarman adalah bagian dari tim pengacara, yang harus dianggap sebagai suatu kesatuan.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

58 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

58 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya